Burhan Transparansi & Keterbukaan Informasi Publik itu hal yang penting
Pasang kayu 25/09/2021
Keterbukaan informasi dan transfaransi publik itu adalah hal yang sangat penting,” ungkap Kepala Desa,masyarakat perlu tau tentang semua program Desa yang dijalankan termasuk tentang anggaran yang sedang dikelola oleh kepala Desa dengan tujuan agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas bahwa asal usul dana yang dikelola bersumber dari mana apakah berupa Dana Desa (DD),dari Kabupaten atau dari Propinsi,dan juga warga harus tau tentang alokasi penggunaannya di tempat yang seperti apa.
Disamping itu juga,hal yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai tanggung jawab moril/legitimasi pemerintah terhadap penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang informasi penggunaan dana desa yang di kelola oleh lembaga pemerintahan Desa yang diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Dana Desa dan amanat Undang Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik.
Seperti apa yang di lakukan oleh pemerintahan Desa bulu Mario dalam menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah Desa dalam hal ini Kepada Desa bulu Mario membuka semua Alokasi Dana DD maupun ADP yang tertuang di dalam papan informasi yang terpasang di setiap Lokasi di mana pembangunan tersebut di laksanakan.
Burhan…! Selaku Kepala Desa Bulu Mario menyampaikan,dan memberikan waktu atau kesempatan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan serta pengontrolan di setiap pembangunan yang di laksanakan dengan tujuan menjaga Keterbukaan dan Transparansi Publik
Kepala Desa bulu Mario berharap atas segala apa yang diputuskan sebelumnya berdasarkan hasil keputusan semoga pembangunan desa yang sedang dijalankan dapat berjalan lancar dan baik selanjutnya jika ada masyarakat yang ingin mengusulkan apa yang akan menjadi pembagunan atau kegiatan sekala prioritas dalam musawarah dusun maupun musyawarah tingkat Desa bisa menyusul belakangan yang selanjutnya akan disahkan dalam APBP sebagai dasar penggunaan dalam penggunaan dana desa.
Lebih lanjut Burhan juga mengutarakan dengan adanya papan informasi yang terpasang dalam setiap lokasi pembangunan tersebut adalah sebagai bentuk transfaransi.
,” diharapkan kepada masyarakat bisa mengetahui dan mengontrol pengelolaan dana Desa bulu Mario,sehingga masyarakat dapat menilai dan melihat ketepatan dalam realisasi anggaran yang kami kelola secara langsung dan terbuka untuk umum,” ungkapnya.
Tidak hanya sekedar bertorika di atas meja saja ,Kepala Desa bulu Mario bersama kepala dusun terjun langsung mengawasi pekerjaan pengerukan drainase ditengah pemukiman oleh exapavator yang paling mendesak untuk dikerjakan hal ini dilakukan secepatnya untuk mengatasi banjir yang selama ini disebabkan oleh dangkalnya drainase dan masih tingginya curah hujan yang terjadi. ( H.M )