Mediahumaspolri || PALU
Selang waktu 8 Jam Aparat kepolisian Polsek Palu Barat (Polresta Palu) berhasil menangkap pelaku penikaman di area Pasar Tradisional Manonda Palu.
Pelaku berinisial AH alias CG (20) ditangkap di BTN Puskud, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Sabtu (19/8/2023) pukul 18.00 WITA tanpa ada perlawanan.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. mengatakan pelaku AH adalah biang dari peristiwa penyerangan di area pasar ikan tersebut.
Kata Barliansyah, “Awalnya korbannya bernama Ajiran mengambil piringan timbangan ikan milik AH tanpa berpamitan untuk digunakan didalam WC.”
Melihat itu, AH pun menegur Ajiran agar tidak mengambil piringan timbangan tersebut. Namun, bukannya minta maaf, Ajiran langsung memukul muka AH.
“Akhirnya pelaku ambil gunting dan mengejar serta menikam dengan gunting ke perut dan di kepala Ajiran selaku korban pertama,” ucapnya.
Kemudian setelah peristiwa itu, Ajiran pun pulang ke rumah neneknya dan disampaikan masalahnya kepada keluarga.
“Dari pengaduan Ajiran menimbulkan puncak kemarahan hingga terjadi saling ajak-mengajak keluarga, dan melakukan penyerangan seperti aksi balas dendam.”
“Lepas dari strategi perencanaan pihak Keluarga Ajiran mendatangi lokasi pasar, hingga menemui korban bernama Alimudin yang tidak mengetahui titik persoalan tak membutuhkan waktu lama wajah dan kepala Alimuddin mengalami sobekan akibat terkena golok hingga peristiwa berdarah itu diklaim pihak berwajib salah sasaran,” ujarnya.
Dari kejadian itu Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah,mengimbau kepada masyarakat Kota Palu agar tetap tenang dan mempercayakan kasus ini ke pihak kepolisian.
Selanjutnya Kata Kapolres, “Diharapkan warga jangan terprovokasi yang ada tersebar di media sosial, mari kita bersama – sama menjaga kamtibmas wilayah Kota Palu yang aman dan kondusif,” tutupnya. (Arwis).