Butuh Murid,Pesan Bupati Madiun : Guru SD dan SMP jangan berleha-leha dan terlena
Madiun || Mediahumaspolri.com
Terhadap 213 guru SD dan 17 guru SMP Justru untuk bekerja, bukan berarti guru bisa berleha-leha dan terlena karena telah jelas status kepegawaiannya.
Itulah point penting pesan amanah Bupati Madiun H. Ahmad Dawami terhadap 213 Guru SD dan 17 Guru SMP yang telah mendapat Surat Kuasa (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jangan merasa dibutuhkan murid, tetapi harus merasa membutuhkan murid karena merekalah yang membuat kalian disini,” kata Bupati dalam amanahnya saat usai penyerahan SK-PPPK di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban.Senin 26/7/2022
Menurutnya, Guru merupakan profesi yang sangat mulia. Karena dari seorang guru bisa menjadi seperti ini, dan bahkan atas jasa gurulah yang menentukan keberhasilan suatu bangsa.
Di samping itu, lanjut dia, seorang guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Karena meski terlihat mudah yang dilakukannya, namun tidak semua orang bisa menjadi seorang guru.
“Selamat atas pengangkatan ini, hari ini bapak ibu sudah menjadi bagian dari ASN Kabupaten Madiun, apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah harus ditaati dan dilakukan dengan baik,” lanjut pesan Bupati Madiun
Lebih lanjut, Kaji Mbing menjelaskan program pengangkatan PPPK ini merupakaan solusi pegawai non-ASN agar bisa mendapat fasilitas setara ASN di lingkungan Pemkab Madiun. Terhadap 213 Guru SD dan 17 Guru SMP tersebut, ia mengatakan jika kegiatan ini bukan sekadar penyerahan SK PPPK. Lebih dari itu, ada beban dan tanggung jawab ke depan bagi para guru.
Editor penulis : Joko susilo
Kontributor : Surjadi