Media Humas polri Tulang bawang/Langkah cepat Kapolsek dente teladas dan anggota di bantu jajaran anggota polres tulang bawang layak di acungi jempol pasal nya dalam waktu singkat setelah menerima laporan dari istri pelaku pencabulan anak di bawah umur (EM) jajaran kepolisian resort tulang bawang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. 9/7/21
EM (63) terduga pelaku pencabulan remaja di bawah umur adalah pejabat kepala kampung aktif di kampung mahabang kecamatan dente teladas tulang bawang,sangat miris dan memalukan sekali perilaku seorang panutan masyarakat yang telah melakukan perbuatan bejat lebih lebih di lakukanya terhadap dua orang remaja di bawah umur ujar ANDIKA ( ketua LSM Fortuna) saat berbincang santai dengan rekan rekan jurnalis di Menggala.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan istri pelaku ke Polsek dente teladas bahwa ada perselingkuhan yang di lakukan oleh suami nya dengan remaja di bawah umur.
Jajaran kepolisian polres tulang bawang bergerak cepat dan mendapatkan pelaku di sebuah rumah makan sedang berduaan dengan korban dan tanpa perlawanan pelaku langsung di tangkap (8/7) dan di gelandang ke mapolres tulang bawang saat ini pelaku mendekam di sel tahanan polres tulang bawang dalam rangka proses penyidikan.
Dari hasil informasi yang berhasil kami kumpulkan ada dua korban perilaku bejat EM(63) antara lain ml (15) warga sungai Nibung dusun lima dan rn(16) warga Bratasena.
Andika (ketua LSM Fortuba) berharap persoalan perbuatan cabul yang di lakukan oleh oknum em (63) kiranya dapat di berikan hukuman seberat berat nya mengingat korban lebih dari satu orang apalagi pelaku adalah pejabat kepala kampung aktif yang seharus nya menjadi contoh yang baik bagi warganya dan aeharus nya menjadi pengayom masyarakat tutup nya dalam obrolan dengan rekan rekan jurnalis.(Zainul ariya faisal)