Cakra Presisi Polda 10 Pelanggaran Dikirim Melalui WhatsApp 

Media Humas Polri//Jakarta

Polda Metro Jaya Menghadirkan Inovasi Baru Dalam Sistem Penilangan Elektronik (ETLE) Untuk Masyarakat Jakarta Dan Sekitarnya. Pemberitahuan Kini DiKirimkan Melalui Aplikasi WhatsApp (WA), menggantikan Metode Surat Tertulis Yang DiGunakan Sebelumnya.

Bacaan Lainnya

-Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Menjelaskan Ada 10 Jenis Pelanggaran Yang Menyebar.

“Pelanggaran Tersebut Mencakup Ganjil Genap, Batas Kecepatan, Lampu Merah, Melawan Arus, Hingga Pelat Nomor Palsu,” Ujarnya DiKutip Dari Antara.

-Selain Itu, Pelanggaran Seperti Tidak Menggunakan Helm, Sabuk Keselamatan, Dan Menggunakan Ponsel Saat Berkendara Juga Menjadi Fokus Sistem Ini. Semua Notifikasi DiKirimkan Melalui Aplikasi WhatsApp Untuk Menyederhanakan Proses Penegakan Hukum.

-Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman Menyebut Sistem Ini Merupakan Langkah Modernisasi Ini Mempercepat Pemberitahuan Pelanggaran Sekaligus Mengurangi Potensi Keterlambatan,” Ucapnya DiKutip Dari Antara.

-Melalui Data Electronic Registration And Identification (ERI), Nomor Ponsel Pemilik Kendaraan DiGunakan Untuk Pengiriman Notifikasi. Pemilik Kendaraan Diimbau Memastikan Data Yang Terdaftar Sudah Valid Agar Pemberitahuan Dapat DiTerima Dengan Baik.

-Sistem Ini DiHarapkan Mendorong Masyarakat Lebih DiSiplin Dalam Berlalu Lintas. Dan Mendukung Terciptanya Kondisi Jalan Yang Lebih Aman Dan Tertib Red  ( Luthfi )

Pos terkait