Camat Cibeber Pimpin Acara sosialisasi Perbup No 21 tahun 2022 Tentang Pembangunan Desa

Camat Cibeber Pimpin Acara sosialisasi Perbup No 21 tahun 2022 Tentang Pembangunan Desa

Mediahumaspolri.com // Lebak

Bacaan Lainnya

Camat Cibeber Ade Kurniajaya laksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 8 Tahun 2020 tentang tatacara pengadaan barang dan jasa di Desa, di aula kantor Desa Kujangjaya Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Selasa (24/5/2022).

Pada acara Musdes Sosialisasi Perbub Nomer 21 Tahun 2022 tersebut di ikuti oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kasi Ekbang Desa se-Kecamatan Cibeber dan TPP Kecamatan Cibeber.

Camat Kecamatan Cibeber Ade Kurniawijaya, SH, M.Si, selaku penanggung jawab acara secara langsung membuka acara Musdes dan memberikan arahan agar peserta dapat menyimak acara dengan tertib saat narasumber menyampaikan materi sosialisasi Perbub Nomer 21 Tahun 2022 di tingkat Kecamatan ini.

Camat juga menegaskan bahwa untuk merealisasikan Anggaran Dana Desa (ADD) pemerintahan Kecamatan tidak akan mempersulit dalam merealisasikan Anggaran Dana Desa ( ADD ), yang penting desa telah melengkapi persyaratannya terlebih dahulu, terang Ade.

Acara Sosialisasi Perbub Nomer 21 tahun 2022 ini disampaikan oleh tiga Narasumber, diantaranya :
1. Yeli Sita Yulianti, SE, M,Ak (Kasi Ekbang Kecamatan)
2. Azzi Abu Bakar Sidik (PDTI Kecamatan Cibeber)
3. Asep Saepudin ( PDP Kecamatan Cibeber).

Sementara itu Asep Saepudin Pendamping Desa selaku salah satu narasumber pelatihan mengatakan, bahwa dari tiga narasumber ini akan secara gamlang menyampaikan isi dari Perbub No 21 Tahun 2022 diantarnya;
1. Tata cara pengadaan barang dan jasa
2. Tata cara pembentukan TPK
3. Tahapan penyerapan anggaran
4. Tata cara pelaksanaan penyedia Barang dan Jasa.
5. Tehnik pelaksanaan Pembangunan
6. Spesifikasi Pelaksanan dalam Pembangunan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)

“Setelah selesainya Musdes Sosialisasi Perbub Nomor 21 Tahun 2022 di tingkat Kecamatan, diharapkan seluruh desa yang ada di Kecamatan Cibeber dapat melaksanakannya dengan baik di masing masing Desa,” pungkas Asep.

Asep Dedi Mulyadi – MHP

Pos terkait