Camat dan Mantan Camat Kualuh Leidong Buang Bola Panas Terkait Sarana Lapangan Bola Dana Kemenpora Kepada si Mati dan Bendahara.
Media Humas Polri>|Labura.
Jumat (13/08/2021)
Makin menjadi sorotan warga, serta berbagai elemen terhadap masih terbengkalainya proyek pekerjaan sarana lapangan bola yang didanai oleh Kemenpora. Permasalahan pertanggung jawabannya kepada masyarakat atas proyek mangkrak ini hingga kini makin menuai gunjingan dari masyarakat.
Naifnya lagi,oknum oknum ASN yang terlibat dalam kepanitian dan menyetujui usulan hingga kucuran dana atas proyek Kementerian Olah raga (Kemenpora)ini satu persatu mulai buang bola panas sebagai tameng dirinya tidak terlibat.
Anehnya dan tak masuk akal apa yang ditudingkan mantan Camat yang menyetujui dan terlibat dalam proyek ini Drs H.Sofyan yusma M.Si mengatakan kepada wartawan “,kalau mau tahu tentang proyek sarana lapangan bola dana Kemenpora itu ,kalian tanya saja sama orang yang sudah mati.
Hal ini di bantah juga oleh praktisi hukum Kualuh ledong saat memberi keterangan coment Nitizen fb terkait pernyataan Mantan camat menuding kepada simati Ruslan.
“almarhum seketaris Ruslan saja sebelum kucurnya dana hibah atas pekerjaan itu sudah meninggal dunia ,kok bisa bisanya disuruh lagi mempertanyakan dana Kemenpora kepada. Orang yg telah lama mati, jenengan waras apa gugup ,ketus Safrin Ritonga di Medsos.
Menerangkan Camat Kualuh Leidong saat ditemui Di Ck cafe Aek kanopan Rabu (3/8/21) beberapa hari lalu menanyakan masalah ini,Arifin S,pd menerangkan ,bukan keinginan saya untuk menggantikan seketaris yang mati panitia saja yang membuat buat saya jadi pengurus inti yakni Sekum, berulang kali saya sampaikan kalaupun ketuanya ipar saya Samsul Bahri Se tapi saya tidak terlibat disitu.
Yang paling tahu dan bertanggung jawab di lapangan dalam penggunaan uang proyek Kemenpora ini adalah Bendaharanya Syahrial KS alias Ucok kuteng,kejar saja dia biar ada tanggung jawabnya. Ungkap Camat tegas dan transfaran.
Mengomentari hal indikasi KKN Panitia pengelola Dana Kemenpora ini Seketaris jendral LSM SIDIK PERKARA Labura Munir Nasution Jumat di Aek kanopan mengatakan tegas, tak perlu menunggu waktu lama kita akan tindak lanjuti hasil temuan temuan di lapangan bola yang memang mangkrak terbengkalai tidak dikerjakan oleh kepanitian yang diduga sudah direkayasa. ketuanya Samsul Bahri Se Sekarang Asn guru SMAN 1 kelurahan Tanjung Leidong yang diketahui memang pemain proyek,seketaris aktifnya adalah Abang ipar ketua Samsul Bahri saat ini sebagai Camat Kualuh Leidong Arifin Spd ,Bendahara umum Syahrial ks alias Ucok kuteng,sedang mantan Camat yang saat ini duduk di jabatan Kadis Dpmd Kabupaten Labura yakni Drs H.Sofyan yusma M.Si adalah oknum yg bertanggung jawab dalam memuluskan proyek bermasalah ini saat itu ia sebagai Camat Kualuh Leidong dimana tempat lokasi lapangan bola kecamatan usulan kegiatan mangkrak Dana Kemenpora ini.
Mau menuding si mati atau menuding bendahara itu hanya kilah mereka supaya dianggap bersih dalam proyek yang sangat menzholimi generasi pemuda pemudi di Tanjung Leidong ini.
Kepastiannya nanti kita lihat saja dalam tindak lanjut dari laporan yang akan segera kita layangkan kepada instansi penegak hukum.,tegas Sekjen Munir Nasution serius.(DZ Munthe)