CAMAT KUALUH HILIR AKAN PANGGIL PENGUSAHA PABRIK ARANG iLLEGAL DI PEKAN KAMPUNG MASJID.
Media HUMAS POLRI >Labura.
Minggu 15/08/2021
Menanggapi keluhan warganya tentang besarnya dampak buruk kesehatan masyarakat akibat adanya pengoperasian pabrik batok arang milik H Yusuf Sagala dilokasi pemukiman padat penduduk lingkungan satu kelurahan kp Masjid ,dipastikan Camat Kecamatan Kualuh Hilir M.Adlin
Rizky S.hi akan segera memanggil kembali pengusaha pengelolaan pabrik arang batok kelapa H.yusuf Sagala melalui Lurah kelurahan Kampung Masjid
.
Pemanggilan ini akan dilakukan melalui surat resmi dengan mengundang beberapa instansi terkait baik itu Polsek Kualuh hilir ,Satpol pp, Dinas Lingkungan hidup serta Element masyarakat lainnya.
Menerangkan Camat Adlin di kantornya Jumat(13/8),memang masyarakat diseputaran pekan kampung Masjid ini apalagi di lingkungan satu sudah lama resah akibat kegiatan pabrik arang ini ,pemiliknya H.M Yusuf sudah berulang kali kita panggil untuk duduk dalam musyawarah bersama warga tetap membandel.sangat susah menghadapi orang seperti ini .pemerintahan seperti kami disini pun tidak lagi dihargainya bahkan suka ngoceh meremehkan oknum oknum pemerintahan.terang camat kesal.
Ketika ditanya tentang adanya pengeluaran rekomendasi untuk usulan ijin pabrik batok arang tersebut spontan Camat menepis,tidak ada sepotong surat apapun yang diurusnya apalagi ijin nya jelas tidak ada.
Menerangkan kepling dusun 2 Fajaruddin ritonga `Haji pemilik pabrik arang itu kawan saya, tapi saya heran entah apa fasalnya setiap saya datang bertemu dengannya ia suka petentengan mencari lawan bahkan beberapa kali menantang petugas Kabupaten didepan umum ia
selalu berkata’mana “Satpol pp itu ,mana ,suruh datang kesini Satpol pp itu biar tau berhadapan sama H.yusuf mereka.,ini berulang kali di ucapkannya di depan umum maka malas saya datang kesitu lagi. Papar Kepling jujur.
Saat media melakukan investigasi ke lokasi pabrik Arang ilegal,seorang warga tetangga depan Pabrik Ahmad Yani disapa cek Buyung yang didampingi beberapa warga lain mengeluhkan hal ini Sabtu (14/8),keberadaan pabrik arang di lingkungan padat penduduk ini sudah 4 tahun beroperasi. cukup lama kami menanggung dampaknya baik asap maupun abu olahan tempurung itu.
berbagai upaya sudah kami lakukan baik secara musyawarah hingga bentuk laporan tapi hingga hari ini belum satupun upaya yg kami lakukan bersama masyarakat membuahkan hasil.bahkan dampak Abu dan asap yang menggangu kesehatan masyarakat disini tetap kami rasakan terus menerus Tanpa ada sedikitpun perasaan dari pemilik pabrik ilegal H.M Yusuf ini.
Seharusnya ia berfikir sejauh mana sudah Dampak dari bisnis ilegalnya ini besar dampak yang ditanggung masyarakat disini.
kami tau persis Memang gaya orangnya sangat petantang petenteng kepada siapapun. bahkan dengan aparatur pemerintah saja perilakunya tak senonoh apalagi kepada masyarakat biasa,ini berlanjut karena ia merasa kebal hukum. Ketika ibu rumah tangga melintas didepan usaha ilegal nya,sambil mengeluarkan kata kata sindiran buat ibu itu dgn ucapan kata.”Anjing menggonggong Kapilah berlalu”dengan gaya wajah cengengesan H.Yusuf.
.
Kami minta permasalahan ini harus segera dituntaskan, instansi pemerintah terkait harus tegas menutup pengoperasian Pabrik arang nya yang sudah terlalu lama meresahkan warga disini. Tegas Tokoh masyarakat Ahmad Yani tetap sabar menunggu sikap pemerintah. (DZ Munthe)