Camat Labuhan Ratu Kab Lampung Timur Di Duga Langgar Aturan ASN Dan UU Mecoreng Pemerintahan

Media Humas Polri || Lampung Timur

Terkait pemberitaan tanggal 5 November 2023 Tentang perilaku pemimpin wilayah camat Labuhan ratu, kabupaten Lampung Timur, Agustinus trihandoko yang mengganti plat kendaraan dinas. Berwarna merah menjadi Hitam BE1404 NZ menjadi BE 1404 NA.

Bacaan Lainnya

Dari beberapa tokoh masyarakat memberi tanggapan tokoh Agama, pemuda juga memberi tanggapan hal tersebut tidak benar dan tidak mencerminkan perilaku Pimpinan wilayah, yang baik bagi masyarakat sekecamatan Labuhan ratu apa lagi secara kedinasan jelas mencoreng pemerintahan kabupaten Lampung timur.

Di konfirmasi kepala inspektorat kab Lampung Timur, yang bersangkutan akan di panggil secara kedinasan
Akan di tindak tegas sesuai aturan.

Dalam hal ini jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kabupaten Lampung Timur maka sesuai aturan yg sudah mencoreng nama baik pemerintah kabupaten Lampung Timur.

Di Duga pihak kab Lampung timur sakit mata dan pemerintah kabupaten pun melanggar aturan dan secara terang- terangan melanggar aturan.

Dari beberapa lembaga kontrol ( LSM) pun memberi tanggapan terkait prilaku camat labuhan ratu kab Lampung timur itu merusak tatanan mencoreng pemerintahan, yang jelas melanggar aturan.

Jika Bupati dan pihak terkait ridak memberi sanksi tegas, maka beberapa lembaga kontrol akan bersurat kepada, pihak terkait yang lebih lanjut bila perlu ke presiden RI.

Kami tidak butuh pemimpin yg tidak punya malu dan kurang dedikasi aturan yang jelas tidak boleh di langgar saja, di lakukan, bagaimana dengan hal yang lain, Irw, mjt, tutur Mereka (Jk)

Pos terkait