Camat Lembah Sorik Marapi ( LSM) S.Nasution Dan Rekannya Di Duga Kutip Dana Desa (DD) Di Tujuh Desa Senilai 50 Jt rupiah Untuk Bumdes MA Tahun 2021

Camat Lembah Sorik Marapi ( LSM) S.Nasution Dan Rekannya Di Duga Kutip Dana Desa (DD) Di Tujuh Desa Senilai 50 Jt rupiah Untuk Bumdes MA Tahun 2021

Media Humas Polri // Mandailing Natal

Bacaan Lainnya

Camat inisial S.Nasution bersama rekanannya, OL dan S yang di duga bersama untuk pembelian lahan Bumdes Ma dari Dana Desa (DD) Anggaran Tahun 2021 di tujuh Desa di Kecamatan.Lembah Sorik Marapi.(LSM) Kabupaten Mandailing Natal.(Madina)

Alasan kutipan senilai 50 jt rupiah per desa di tujuh desa yang berada di Kecamatan Lembah Sorik Marapi ( LSM) untuk Bumdes MA yang kurang lebih sudah tiga tahun lamanya tidak terealisasi sampai saat ini,sementara lahan yang berukuran lebar 40m dan panjang 50m berposisi antara Desa Purba Baru Dan Desa Purba Lamo sudah di bayar senilai 200 juta Rupiah dari kutipan uang Dana Desa ( DD) tahun 2021.

Menurut salah seorang warga yang enggan di sebutkan identitas nya saat di kompirmasi dia menyampaikan uang yang di kutip S.Nasution dan rekannya di tujuh desa tersebut senilai 200 jt rupiah untuk Dana Bumdes MA itu, sementara untuk lahan sudah di bayarkan senilai 200 juta rupiah dan saya perkirakan itu masih ada sisa senilai 150 juta rupiah,” katanya

“Ia juga menyampaikan kepada awak media selama kurang lebih tiga tahun lamanya sampai saat ini sisa uang yang senilai 150 jt tersebut tidak ada penjelasannya sementara lahan yang ingin di jadikan Bumdes MA terlihat semak dan tak terawat,” imbuhnya

Seterusnya dia juga menyampaikan uang kutipan itu sudah merugikan desa masing masing karna menurutnya jika uang senilai 50 jt rupiah di pergunakan untuk desa itu sudah membantu pembangunan desa ke depan,” pungkasnya

Pada saat ini kita sudah ketahui di beberapa desa kades nya baru dan tak tau permasalahan uang kutipan itu maka menurut dugaan saya di sini sudah terjadi pungli oleh S.Nasution dan rekannya.

Dia sangat berharap Kepala Inspektor agar segera memanggil Camat Lembah Sorik Marapi (LSM) S.Nasutian dan rekannya supaya menindak lanjuti permasalah uang kutipan untuk Bumdes Ma, yang di duga sudah melakukan Pungli Dana Desa (DD) di Tujuh Desa Anggaran Tahun 2021. (jhoparla)

Pos terkait