Camat Minta Pj Kades Sungai Sarik Kembalikan Dana SILPA Ke Rekening Desa
Media Humas Polri|| Kampar
Terkait dengan pemberitaan tentang kegiatan bersumber dari Dana Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau di Tahun Anggaran 2024 pada Tahap I (satu). Diduga disalah satu kegiatan pada pengerasan badan jalan dengan ukuran 600 M x 4 M x 0,15 M, memakan anggaran hingga Rp 109.827.000,- (berdasarkan laporan desa pada jaringan fasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)).
Dari informasi pemberitaan sebelumnya menuding oknum Penjabat Kepala Desa Sungai Sarik melakukan dugaan tindak pidana korupsi.
Camat Kampar Kiri, H Marjanis SE bersama tim Kecamatan melaksanakan peninjauan langsung ke Desa Sungai Sarik (01/07/2024). Disambut langsung oleh Pj.Kepala Desa Sungai Sarik, M Yani bersama Tim Pelaksana Kegiatan Desa Sungai Sarik.
Alhasil dari peninjauan langsung di lokasi kegiatan tersebut, pihaknya (Camat Kampar Kiri, red) telah mengambilkan kesimpulan dari analis peninjauan sesuai tugas pokok dan fungsi Pemerintahan Kecamatan sebagai Pengawasan serta Pengawasan diwilayah kerjanya.
Diakuinya, “Bapak Penjabat Kepala Desa tidak cermat dalam pembuatan papan nama kegiatan program desa, sehingga terdapat perbedaan anggaran antara papan informasi dengan dana yang tertuang dalam APBDes 2024 Desa Sei Sarik.”
“dalam APBDes tercantum Rp.109.827.000 dengan perinciannya ; upah Ketua TPK, Sekretaris dan Anggota, serta perencanaan hingga pada pembuatan papan informasi dengan nilai Rp.3.727.000,-.” Beber Camat saat dikonfirmasi wartawan, (02/07).
Sedangkan, belanja modal kegiatan sebesar Rp. 106.100 000,-. Dan ini nilai yang harus dicantumkan dipapan informasi, bukan Rp.93.345.000,- !. Kisaran perbedaan anggaran dalam kegiatan sebesar Rp.12.755.000,-.
“Kepada Saudara Kepala Desa Sungai Sarik, agar dapat menyetorkan dana Rp. 12.755.000,- kembali ke rekening Desa Sungai Sarik sebagai sisa lebih pembayaran anggaran (SiLPA) ditahun berjalan.” Tegas Camat Kampar Kiri didampingi staf Pemerintahan Kecamatan.
“Dari segi fisik kegiatan dalam pengerasan badan jalan, termasuk baik. Karena dapat di akses dan di manfaatkan oleh masyarakat, khususnya bagi petani kebun sawit disekitar Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri.” Tutup Marjanis.(Yan)