Camat Siantar Narumonda Kabupaten Toba Minta Uang dari 14 Kades Sebanyak Rp 77.000.000 di Waktu Natal Tahun Baru

Camat Siantar Narumonda Kabupaten Toba Minta Uang dari 14 Kades Sebanyak Rp 77.000.000 di Waktu Natal Tahun Baru.

Toba – Media Humas Polri.com

Bacaan Lainnya

Camat Siantar Narumonda Efendy Marpaung, menurut informasi dari beberapa kepala desa dirinya meminta uang dari setiap kepala desa di waktu Natal Tahun baru sebanyak Rp 5.500.000.

Effendy Marpaung selaku camat siantar Narumonda kabupaten toba saat dikonfirmasi oleh media Humas polri.com diruang kerjanya , jum’at (10/02) yang lalu mengatakan ” saya tidak pernah meminta uang dari kepala desa manapun, itu tidak benar ” ungkapnya. Camat tersebut membantah habis-habisan saat di mintai keterangan wajar dirinya mengelak karena tidak ada maling yang mengaku maling

Sementara menurut narasumber inisial LT saat dikonfirmasi mengatakan,” setiap kepala desa ataupun perwakilan dari desa, benar memberikan Rp 5.500.000 ke pak camat, saya tau kok..! Kata narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, dan kebetulan narasumber tersebut salah satu perangkat desa.

Kecamatan siantar narumonda terdiri dari 14 desa, berarti effendy mengumpulkan uang sebanyak Rp 77.000.000 dari 14 desa ( 14 x 5.500.000 = Rp 77.000.000 ).

Di lain waktu, awak media mengkonfirmasi salah satu kepala desa dari 14 desa tersebut mengatakan, ” memang benar, kami semua kepala desa sepakat memberikan uang kepada pak camat, namun untuk nominalnya itu rahasia kami, dan juga untuk porsi poksinya itu adalah interen kami selaku bawahan camat ungkapnya, pada saat memberikan uang kepada pak camat, itu beda-beda tempatnya (posnya) ungkapnya.”kembali

Kami selaku masyarakat warga toba meminta tegas ke pihak terkait supaya camat siantar narumonda ditindak tegas sesuai dengan aturan atau hukum yang berlaku. Takutnya, kejadian ini akan berulang-ulang kembali dan semakin merajalela yang dapat mengakibatkan korupsi serta menghambat perekonomian negara.

Basrin Nababan

Pos terkait