Camat Tambun Utara H Najmuddin sempatkan diri Hadir dan Ucapkan selamat kepada para Kepala desa 

Camat Tambun Utara H Najmuddin sempatkan diri Hadir dan Ucapkan selamat kepada para Kepala desa

Media Humas Polri || bekasi

Bacaan Lainnya

Acara Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi dan menindak lanjuti Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.3.5.5/2625/SJ Tanggal 5 Juni 2024 perihal Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Perahlian terkait Kepala Desa dan BPD dalam UU No 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati periode masa jabatan Kepala Desa Kabupaten Bekasi diikuti sebanyak 171 kepala desa yang berada di 23 kecamatan wilayah kabupaten bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, ( Jumat, 12 Juli 2024).Penyerahan SK dan Pengukuhan langsung oleh Pj. Bupati Kabupaten Bekasi Dr. H DANI RAMDAN, MT.

Camat Tambun Utara, Kab.Bekasi, H.Najmuddin S.Ag M.Ling menyempatkan diri datang menghadiri acara Pengukuhan dan Penyerahan SK Kepala Desa di Gedung Swatantra Wibawa Mukti.

Saat di interview, Camat Najmuddin mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi atas penambahan waktu masa jabatan para kades selama 2 tahun ini. Semoga semakin memperat tali silaturrahmi, diharapkan para kades semakin meningkatkan kinerjanya demi kemajuan desa serta bisa meningkatkan kesejahteraan warganya”.

Para Kepala Desa yang hadir, mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada Pemerintah pusat serta pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, karena telah memenuhi aspirasi para kades, yaitu menambah waktu masa jabatan menjadi 8 tahun.(Rahmat Tr)

Pos terkait