Carut marut program sanitasi spald – s di lampung utara
Media humas polri || Lampung Utara
program kegiatan aspirasi pembangunan sanitasi spald – s tahun anggaran 2022 yang ada di kecamatan Abung tinggi kabupaten lampung utara, yang menjadi program ibu mardiana dan bapak tamanuri dari partai nasdem telah berjalan dan segera akan dimanfaatkan masyarakat penerima.
Jum’at (26/08/2022).
Dalam pantauan masyarakat dan media dilapangan kegiatan pembangunan sanitasi spald – s di desa Suka marga dan desa Suka Maju kecamatan Abung tinggi di duga tidak sesuai juklak dan juknis serta menggangkangi aturan yang ada.
Terlihat salah satu Ketua KSM Suka marga bapak “sudirman” yang wilayah kerjanya dan domisoli di desa Suka marga,tapi bapak “sudirman” ketua KSM desa Suka marga mengatur sumua KSM penerima yang lain salah satunya desa suka maju kecamatan Abung tinggi.
Ketua KSM desa Suka marga mengatur Ketua KSM lain untuk ikut satu pintu memberikan dana MOU terhadap salah satu oknum media,,disini terlihat tidak tepatnya dalam menjalankan aturan yang ada dan campur tangan ketua KSM desa suka marga ” sudirman ” yang terkesan di duga tidak memahami tupoksi sebagai ketua KSM.
Saat dikonfirmasi ibu mardiana dalam pesan singkat melalui massenger ibu mardiana mejelaskan”Astaga..saya nggak pernah memerintahkan apa-apa semua kegiatan harus berprosedur,mana yang ada rab itu yang dikeluarkan,mana ada dana publikasi untuk kegiatan padat karya,bohong itu, saya gak pernah memeritahkan apa-apa selain kasih arahan untuk kerjakan sesuai dengan juklak juknis yang ada karena kalau terjadi apa-apa silakan tanggung secara hukum sendiri masing-masing,
Tambahnya “mardiana”,tegur saja orang nya bilang sama bapak sudirman saya kecewa kalau ada yang manfaatkan untuk kepentingan peribadi. Tutupnya.(tata).