Carut Marut Realisasi Penggunaan Dana Desa (DD) Masyarakat Meminta Instansi Terkait Jangan Tutup Mata
Media Humas Polri Tanggamus/ Semakin marak nya di pemberitaan media onlen di desa Kuripan kecamatan limau,kabupaten Tanggamus Lampung, mulai dari beberapa kegiatan mulai dari Tahun 2016,2017,2018,2019,hingga 2020 yang di sinyalir syarat akan ada nya dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa (DD) sampai dengan intimidasi terhadap masyarakat desa kuripan.
Ke kisruhan terjadi di desa kuripan di karenakan ada nya pemotongan pengalihan ataw pengurangan KPM penerima BLT DD yang di alih kan untuk pembangunan pasar, sampai pelaporan dugaan perbuatan tidak menyenang kan atas dugaan intimidasi dan pelecehan yang di lakukan kepala Desa kuripan terhadap masyarakat nya,hingga dugaan kepala desa mark’up dan Fiktif kan beberapa kegiatan alokasi Dana Desa (DD) pada tahun 2016 sampai 2018,hingga oknum PJ Desa kuripan ” IR ” yang juga Di duga Fiktif dan Mark’up kan alokasi Dana Desa (DD) Tahun 2019 sampai 2020 di desa Kuripan.Rabbu 15 Desember 2021
Ketika team mediaHumaspolri.com melakukan penelusuran hingga melakukan mengumpul kan keterangan dari masyarakat desa Kuripan.
Puluhan Masyarakat menjelas kan bahwa kegaduhan yang ada di masyarakat Desa Kuripan berawal dari pengalihan atau pemotongan penerima bantuan BLT DD tahap terakhir empat (4) bulan terhitung dari September sampai Desember tahun di tahun 2021 yang mana di alih kan untuk pembangunan pasar oleh kepala desa,yang mana pengalihan bantuan itu menurut masyarakat yang menerima bantuan BLT DD belum mendapat kan kata sepakat waktu melakukan musyawarah di kantor desa yang mana untuk pembangunan pasar pun sudah ada dana tersendiri yang sudah di anggar kan kepala desa melalui Dana Desa
Dan tidak sampai di situ saja setelah masyarakat melakukan demo di kantor kepala desa yang di hadiri aparatur pemerintahan desa hingga masyarakat dan anggota kepolisian Polsek limau hingga salah satu anggota dewan kabupaten Tanggamus
Setelah masyarakat melakukan demo di kantor desa selang beberapa hari itu kepala desa mendatangi salah satu masyarakat yang ikut demo di kantor desa yang berinisial “SM” di pagi hari sekitar kurang lebih jam 6 pagi,diduga kepala desa melaku kan intimidasi hingga di duga meleceh kan “SM” dengan meludah di hadapan nya dan beberapa kata-kata kasar hingga kotor pun keluar dari kepala desa.
Hingga mengakibat kan “SM ” melakukan pelaporan di polres Tanggamus kurang lebih hampir Dua(2) bulan ini belom ada titik terang atas pengaduan “SM”itu terkait intimidasi dan pelecehan hingga Pelaporan itu.
kami masyarat berharap kepada instansi terkait seperti Inspektorat ,dan kepolisian polres dan Kejari Tanggamus supaya bersungguh -sungguh melayani kami selaku masyarakat desa ini supaya tak hilang rasa kepercayaan kami selaku masyarakat terhadap instansi yang sudah di tugas kan negara untuk melayani kami selaku masyarakat kecil ini
Dan kami selaku masyarakat desa Kuripan melihat dengan beberapa permasalahan yang ada di desa Kuripan ini berharap dengan sungguh -sungsuh Kepa da instansi terkait,khusus nya demi kemajuan desa Kuripan umum nya masyarakat desa yang ada di kabupaten Tanggamus ini.
apa bila team dari inspektorat akan melakukan pengumpulan data di desa Kuripan kami selaku masyarakat siap untuk ikut serta mengawal dan menunjuk kan pembangunan hingga kami siap memberi keterangan atas apa yang terjadi di desa Kuripan ini tutup nya. EDI WIJAYA