Media Humas Polri//Bojonegoro
Jamu merupakan satu kekayaan budaya Indonesia yang masih bertahan di tengah kemajuan industri minuman kekinian. Kata “jamu” terbentuk dari gabungan kata ‘Jawa’ dan ‘ngramu’ (yang memiliki arti mencampur atau mengumpulkan), dan secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai “ramuan yang dibuat oleh orang Jawa”.
Jamu diduga berasal dari Kerajaan Mataram. Ilustrasi yang berhubungan dengan proses pembuatan jamu ditemukan di berbagai situs, misalnya situs arkeologi Liyangan dan kuda di relief Borobudur. Juga terdapat Prasasti Madhawapura dari periode Majapahit yang menyebutkan profesi khusus peracik jamu yang disebut ’Acaraki’.
Hari jamu nasional masih sangat asing bagi masyarakat Bojonegoro. Hari jamu nasional ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Penambahan ayat baru (pasal 48 ayat 1) pada UU no 36 th 2009 tentang pengobatan dan perawatan herbal merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pelestarian jamu. Adib Nurdiyanto, M.Pd selaku ketua Creative Economy Center menyampaikan bahwa perlu diadakan suatu kegiatan bermanfaat pada hari jamu nasional sebagi wujud kebanggaan kita terhadap warisan leluhur kita yakni jamu yang mana sangat erat kaitan nya dengan upaya menjaga kesehatan masyarakat.
Peringatan hari jamu nasional di Bakorwil Bojonegoro ini dilaksanakan pada hari Jum’at (26/05/23) dengan diikuti 70 peserta. Peserta yang mengikuti kegiatan ini sangat beragam, yakni pelajar, mahasiswa, guru, dosen, fatayat, muslimat, dan pelaku ekonomi kreatif. Dalam peringatan ini, terdapat beberapa kegiatan antara lain : pelatihan pembuatan jamu sesuai dengan pedoman Good Manufacturing Practice (GMP), fasilitasi sertifikat halal gratis, bazar minyak goreng murah dan sinergitas pemasaran produk jamu. Selain pihak Bakorwil Bojonegoro, pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja beserta Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro juga hadir di kegiatan ini.
(Bang Jali)