Ceceran Cor Di Jalan Raya Rangkasbitung Cikande Serang Banten Mengancam Keselamatan Lalulintas

Ceceran Cor Di Jalan Raya Rangkasbitung Cikande Serang Banten. Mengancam Keselamatan Lalulintas

 

Bacaan Lainnya

serang Banten. media Humas polri com.
Keluhan masyarakat mengenai bahan cor Beton mix yang berceceran di beberapa ruas jalan di wilayah Cikande kabupaten serang Banten yang diduga ceceran tersebut berasal dari kendaraan PT MBI yang beralamat di kp gabus desa gabus. Kecamatan Kopo kab serang
akhir – akhir ini banyak meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Dimana ceceran Cor tersebut dikhawatirkan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas Dinas perhubungan kabupaten serang Banten pun mengambil tindakan pencegahan agar tidak terulang kejadian seperti itu lagi,

Salah satunya memberikan surat himbauan kepada perusahaan batching plant yang ada di kabupaten serang Banten adapun surat tersebut menghimbau agar perusahaan menggunakan kendaraan yang aman dan baik jalan. tidak memuat bahan melebihi batas yang telah ditentukan, pengemudi kendaraan harus proposional dan terlatih, memasang nomor aduan di kendaraan dan apabila terjadi tumpahan muatan di jalan, pengemudi diwajibkan menghentikan kendaraan dan membersihkan agar tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,

Selain memberikan surat himbauan pihak Dinas perhubungan juga melakukan himbauan secara langsung dengan mendatangi perusahaan batching plant dan berdiskusi langsung dengan pimpinan perusahaan tersebut dan menjelaskan tentang bahaya yang ditimbulkan dari ceceran Cor di jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan pihak perusahaan pun menerima himbauan dan saran yang diberikan kemudian berusaha untuk tidak mengulangi hal tersebut,

Dengan langkah di atas, Dinas perhubungan berharap dapat meminimalisir kejadian serupa dan masyarakat dapat merasa aman kembali ketika berkendara di jalan tanpa adanya kehewatiran ceceran Cor yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas, sebelum berita ini di tayangkan pihak HRD perusahaan belum bisa di temui (18/12/2022). Desember,

(Pardisahri,) MHP ****

Pos terkait