Cegah Gangguan Kamtib Lapas Sekayu Lakukan Rolling Gembok Blok Hunian
Media Humas Polri || Muba
Lapas Sekayu melakukan perawatan dan rolling gembok Blok Hunian. Kegiatan perawatan dan rolling gembok ini dilaksanakan oleh jajaran Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adm Kamtib) Lapas Sekayu, Sabtu (14/09/2024).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, yang tujuannya adalah untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak, serta menghindari upaya duplikasi kunci gembok.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat keamanan dan ketertiban di Lapas Sekayu semakin terjaga, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif, bagi seluruh penghuni dan petugas Lapas,” kata Yosef.
Selain itu, Kasubsi Keamanan, M. Fahrul Rozi mengatakan, pemeriksaan, penggantian, dan penukaran gembok-gembok di Blok Hunian harus dilakukan.
“Kami bekerja secara intensif untuk memastikan bahwa setiap gembok berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Rozi.(Aln)