Cegah judi Online Kasi Propam Polres Bontang lakukan pemeriksaan
Media Humas Polri BONTANG
Cegah dan berantas judi online di lingkungnan Polres Bontang, Si Propam Polres Bontang mendadak periksa Ponsel genggam milik para Personel saat apel pagi berlangsung, bertempat di lapangan apel Polres Bontang Senin (22/07/2024) Pukul 08.00 Wita.
Dalam sidak yang dilakukan secara tiba-tiba ini, Kasi Propam AKP I Gede Eka Wardhana dan tim memeriksa perangkat seluler milik Personil apakah terdapat aplikasi atau jejak aktivitas yang mencurigakan terkait perjudian online yang bisa merugikan nama baik institusi kepolisian
Menurut Kasi Propam, sidak ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan teknologi oleh anggota kepolisian. “Kami ingin memastikan bahwa anggota Polres Bontang tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online yang dapat merusak citra profesionalisme kami,” ujarnya.
Hasil sementara dari sidak ini menunjukkan bahwa mayoritas anggota Polres Bontang mematuhi peraturan dan tidak terlibat dalam praktik ilegal semacam itu. Meskipun demikian Kasi Propam menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Sidak pengecekan seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi unit lain di lingkungan kepolisian untuk selalu menjaga etika dan moralitas dalam bertugas, serta memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di institusi Polri.(Alfian)