Muba // Media Humas Polri
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan (Karhutbulah) di Gedung Serbaguna Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh, Senin (29/5/2023).
“Ini (sosialisasi Karhutbulah) kita lakukan untuk menindaklanjuti karena dalam beberapa hari terakhir di Kecamatan Sungai Keruh ada terpantau beberapa titik api,” kata Kepala BPBD Muba H Pathi Riduan SE ATD MM.
Dikatakannya kegiatan tersebut dilaksanakan bersama pihak Kecamatan Sungai Keruh, Kodim 0401 Muba, Polres Muba melalui Polsek dan Koramil setempat serta Manggala Agni dengan mengumpulkan lebih kurang 300 orang masyarakat yang terdiri dari, kades 10 orang, sekdes 10 orang, Kadus 67 orang, Ketua RT 200 orang, Masyarakat Peduli Api diwakili 5 orang, serta perusahaan.
“Pada kesempatan itu kita menyampaikan perkembangan terkini Kecamatan Sungai Keruh bahwa terjadi peningkatan Titik Api, untuk itu di kita meminta seluruh eleman Pemdes, masyarakat dan perusahaan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan,” ucapnya.
Kepala BPBD Muba juga menyampaikan himbauan untuk membentuk posko di tingkat desa/dusun guna memantau bila terjadi kebakaran lahan dan hutan.
“Posko pemantauan ini penting kita dirikan supaya apabila terjadi karhutbulah bisa cepat diketahui dan ditanggulangi,” imbuhnya.
Selain itu ia mengingatkan bahwa Aparat Penegak Hukum juga akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan khususnya pembakaran lahan dan hutan” ujarnya
Sementara itu Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mengingatkan “seluruh Camat tidak boleh meninggalkan tempat tanpa seijin Pimpinan dan Segera Melakukan sosialisasi secara berjenjang sampai Kepala desa dan Lurah untuk menghimbau seluruh warganya untuk mengingatkan kembali jangan membuka lahan kebun dengan cara membakar karena berpotensi saat ini penyebab kebakaran hutan di musim sangat terik memasuki musim kemarau , jangan sampai terulang kejadian kebakaran lahan dan perkebunan di Musi Banyuasin seperti waktu yang lewat, ayo kita bersama menjaga daerah kita zero asap dan bagi warga atau yang kedapatan membakar lahan dan kebun dengan cara membakar akan mendapatkan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku nantinya, untuk itu ayo kita jaga Wilayah muba bersama jangan membuka laga dengan cara membakar”, tegasnya. (Aln/PemkabMb)