Cegah Kecelakaan dan Pelanggaran, Sat Lantas Polres Lebak Pasang Spanduk Himbauan
Mediahumaspolri.com || Lebak
Guna mencegah terjadinya Kecelakaan dan Pelanggaran Lalulintas, Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten lakukan pemasangan Spanduk Himbauan Kamseltibcar lantas di Wilayah Kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Rabu (14/12/2022)
Pemasangan spanduk himbauan dipasang pada titik-titik rawan terjadinya kecelakaan dan rawan terjadinya pelanggaran lalulintas di wilayah Kota Rangkasbitung.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Suhada, SIK, MH mengatakan,
“Ya , Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten lakukan pemasangan Spanduk Himbauan di Wilayah Kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak,” ucap Fiat
“Pemasangan Spanduk Himbauan ini bertujuan guna mencegah terjadinya Kecelakaan dan Pelanggaran Lalulintas jelang operasi lilin Maung 2022 dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 di daerah hukum Polres Lebak,” ungkapnya.
“Kita ingin mengingatkan kepada para pengendara kendaraan baik Roda dua maupun Roda Empat dalam berkendara agar selalu mengutamakan Keamanan dan keselamatan dalam berkendara sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat menurun,” terang Fiat.
“Sehingga Kamseltibcar lantas yaitu suatu keadaan yang aman, selamat, tertib, lancar dalam berlalu lintas di Wilayah Kabupaten Lebak dapat terwujud,” tutupnya.
Asep Dedi Mulyadi
Kabiro Lebak MHP