Media Humas Polri || Balikpapan
Untuk mencegah paham terorisme, radikalisme dan intoleransi masuk di tengah-tengah masyarakat, Bidhumas Polda Kaltim hadir untuk memberikan imbauan Kamtibmas melalui pemasangan spanduk dan baliho di kawasan pemukiman Rapak depan MTs Negeri 1 Balikpapan Utara, di Kawasan Pemukiman Gunung Guntur Kec. Balikpapan Tengah dan di Kawasan Pemukiman Gunung Pasir Balikpapan Kota, agar masyarakat dapat mengerti dan memahami serta terhindar dari paham terorisme, radikalisme dan intoleransi, Selasa (24/10/23).
Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo, SIK, MT, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan imbauan Kamtibmas terkait pencegahan dan penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi di tahun 2023 ini telah beberapa kali dilaksanakan kegiatan sosialisasi yaitu dari Ditbinmas Polda Kaltim pada tanggal 10 Agustus 2023 telah melaksanakan Sosialisasi di Gazebo Asri km 15 Balikpapan demikian juga dari Ditintelkam Polda Kaltim telah melaksanakan hal yang sama pada tgl 27 Juli 2023 di Masjid Al-Muttaqin Kel. Mentawir IKN Nusantara, dan juga pada tgl 16 Agustus 2023 di Aula Poltek Balikpapan serta Polres/ta Jajaran Polda Kaltim telah melaksanakan sosialisasi yang sama, sedangkan Bidhumas Polda Kaltim pada hari ini Selasa, 24 Oktober 2023 melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi dengan melaksanakan imbauan Kamtibmas melalui pemasangan Spanduk dan Baliho di kawasan pemukiman Rapak depan MTs Negeri 1 Balikpapan Utara, di kawasan pemukiman Gunung Guntur Balikpapan Tengah dan di kawasan pemukiman Gunung Pasir Balikpapan Kota dengan harapan masyarakat dan generasi muda yang membaca dapat terhindar dari paham Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi.
“Harapan kami Polri dan masyarakat bisa bekerjasama, bersatu dan bersama-sama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok terorisme, radikalisme dan intoleransi,” kata Yusuf.
Kabidhumas Polda Kaltim juga mengimbau agar jangan sampai kita terprovokasi dan terpecah belah jika ada paham-paham terorisme, radikalisme dan intoleransi yang beredar, NKRI harga mati.
“Selalu tingkatkan kewaspadaan dan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan terhadap isu-isu/paham terorisme, radikalisme dan intoleransi yang berkembang di masyarakat agar segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau ke pihak Kepolisian terdekat.” Pungkas Kombespol Yusuf Sutejo.(Alfian)