Media Humas Polri // Kotamobagu
Satlantas Polres Kotamobagu menggelar Blue Light Patrol pada malam hari pukul 22.00 WITA untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas, laka lantas dan kejahatan jalanan, Senin (29/01/2024).
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Kotamobagu, AKP Bayu Damara SIK, mengatakan bahwa Blue Light Patrol merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Kotamobagu dalam memberikan pelayanan Kamseltibcar lantas kepada masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Blue Light Patrol ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, laka lantas, dan kejahatan jalanan. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar merasa aman, nyaman dan selamat”, ujar Bayu.
Petugas menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Petugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk taat berkendara serta menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan. ( Fandi )