Media Humas Pokri // Lampung Utara
Cegah Pelanggaran penggunaan kendaraan yang berknalpot brong/racing pada anggota Polri, Si Propam Polres Lampung Utara menggelar razia kendaraan bermotor terhadap anggota di lokasi Mako Polres setempat, Selasa (9/1/24).
Selain razia terhadap kendaraan yang menggunkan knalpot Brong Sie Propam juga melakukan permeriksaan kendaraan yang tidak sesui aturan serta kelengkapan administrasi berkendara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, bahwa razia ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan knalpot sesuai standar dan kelengkapan kendaraan sesuai aturan, termasuk kelengkapan perorangan seperti SIM dan STNK.
“Sebelum personel Polres Lampung Utara melakukan penindakan terhadap pelanggar/masyarakat, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan razia dan pemeriksaan internal,” ujarnya.
Disampaikan Kapolres, bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres Lampung Utara disekitar mako tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong dan kelengkapan berkendaraan.
“Apabila ada personel yang melakukan pelanggar langsung kita beri tindakan tegas dan memerintahkan ganti knalpot setelan aslinya atau yang mengeluarkan bunyi standar,” tegas Kapolres AKBP Teddy.
Kapolres AKBP Teddy menambahkan bahwa pemeriksaan kendaraan personil tidak hanya dilakukan di tingkat Polres namun juga di seluruh Polsek jajaran Polres Lampung Utara.
“Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polres Lampung Utara,” pungkasnya. ( AR )