Cegah Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak Kapolsek Jabung Bersama Anggota Sambangi Pasar Hewan di Wilayah Kecamatan Jabung

Cegah Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak, Kapolsek Jabung Bersama Anggota Sambangi Pasar Hewan di Wilayah Kecamatan Jabung

Malang || Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Kapolsek Jabung AKP Kusmindar Pagi ini dalam upaya mengantisipasi berkembangnya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak sapi serta kambing, memimpin langsung sidak kelapangan beserta Anggotanya dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Rabu (18/05/2022).

“Langkah penutupan sementara Pasar hewan di Wilayah Kecamatan Jabung ini kami laksanakan bersama Instansi Terkait yaitu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Wilayah Kecamatan Jabung dengan harapan mencegah dan mengantisipasi penyebaran penyakit PMK tersebut, selain untuk memantau secara langsung kondisi dilapangan,” ujar Kusmindar.

Kusmindar menambahkan, dari hasil pantauan serta pendataan yang kami monitor setiap Hari secara keseluruhan di Wilayah kami tidak terdapat adanya hewan ternak yang terjangkit PMK, kami bersama Instansi Terkait yaitu Dinas Peternakan dan Hewan telah bekerja maksimal dan membuahkan hasil untuk Wilayah Kecamatan Jabung bebas dari PMK harapan kami sampai dengan seterusnya akan seperti ini.

Dalam upayanya Kapolsek Jabung telah menempuh langkah-langkah pencegahan bersama Anggota dan Instansi Terkait dengan memonitor langsung perkembangan ditiap-tiap Desa di Wilayah Kecamatan Jabung bersama dengan Anggota Bhabinkamtibmas dan masyarakat peternak. Langkah awal Kapolsek memberikan himbauan kepada peternak tentang pencegahan penularan PMK tersebut dengan cara mendatangi secara langsung pemilik kandang atau peternak serta memberikan penekanan bahwa pemilik hewan ternak wajib memperhatikan kebersihan kandang dan lingkungan sekitar kandang, bila mendapati hewan ternak yang terjangkit PMK agar segera memisahkan hewan ternak tersebut dari hewan ternak yang lain untuk selanjutnya mendapatkan perawatan dari Dinas Kesehatan Hewan.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan ciri-ciri dari hewan ternak yang terjangkit PMK adalah suhu tubuh hewan meningkat hingga lebih dari 40°, terdapat luka pada bibir dan mulut hewan serta mengeluarkan air liur yang lebih banyak dari hewan ternak normal juga pada bagian atas kuku terjadi pembengkakan atau sampai kuku terlepas, Kapolsek juga telah berkoordinasi dengan Dinas Terkait tentang percepatan pengambilan tindakan bila terdapat hewan ternak yang terjangkit.

Dari hasil pemantauan yang dipimpun langsung oleh Kapolsek Jabung AKP Kusmindar Wilayah Kecamatan Jabung hingga berita ini diturunkan dalam kondisi relatif aman dan tidak terdapat hewan ternak yang terjangkit PMK baik hewan peliharaan sapi maupun kambing.

Dari beberapa peternak yang telah selesai didata serta diberikan himbauan oleh Kapolsek Jabung beserta Anggotanya menyampaikan ucapan terima kasih atas ketanggapan dan kesigapan Petugas Kepolisian Sektor Jabung dalam upaya pencegahan PMK di Wilayah Kecamatan Jabung sehingga peternak dapat mengambil langkah-langkah pencegahan lebih awal. (Eddymhp//humasjabung)

Pos terkait