CEGAH VIRUS PMK POLDA SULTENG,PERKUAT PEMERIKSAAN PINTU PERBATASAN.
Mediahumaspolri || Sulteng
Meski belum ditemukan adanya kasus penyakit mulut dan Kuku(PMK) pada hewan ternak yang ada di lingkup Sulteng,namun kewaspadaan pihak Polda Sulteng sangat besar sehingga Kapolda Irjen pol.Drs.Rudy Sufahriadi menginstruksikan jajarannya untuk membantu pencegahan penyebaran virus PMK diwilaya Sulawesi tengah.
Menyingapi tentang Virus tersebut Mabes Polri dan 19 Kepolisian Daerah (POLDA)telah menggelar operasi dengan sandi Aman Nusa II penanganan penyakit kuku dan mulut mulai ditentukan tanggal 4 Juli 2022.
Namun pihak Polda Sulawesi tengah dinyatakan tidak termaksuk 19 Polda yang dilibatkan dalam pelaksanaan Oprasi Aman Nusa II yang digelar selama 30 hari tersebut,dikarenakan belum ditemukan kasus PMK diwilaya Sulawesi tengah.
Namun sebagai kegiatan imbangan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres untuk menindak lanjuti surat edaran pemerintah Provinsi Sulawesi tengah dengan No.52431/1546/Disbunnak ditanggal 10 Mei 2022 perihal surat edaran peningkatan Kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan KUKU.
Wilaya Provinsi Sulawesi tengah Masi dalam kategori aman belum terdeteksi atau ditemukannya kasus PMK pada hewan ternak baik sapi,kerbau,domba atau Babi serta produknya terutama daging dan susu tegasnya Didik”Dalam penyampaiannya.
Sehingga saya mengharapkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas sekiranya dapat memberi edukasi dan informasi terkait resiko PMK kepada masyarakat,agar bisa terjalin kerjasama untuk mencegah masuknya PMK disulawesi tengah.Kata”Mantan Kapolres Kolaka sambil meyakinkan kepada Publik bahwa Polda Sulteng dan polres serta jajaran siap bersinergri dengan instansi terkait untuk bersama mencegah masuknya PMK agar kirahnya kedepanya Sulteng bebas dari Virus PMK .Paparnya”Didik(Arwis/MHP Polda Sulteng).