*Ciptakan Kamtibmas Polsek Pujut Gerebek Judi Sabung Ayam Saat Ramadhan*
Media Humas Polri || Lombok Tengah, (NTB)
Kepolisian Sektor Pujut, Polres Lombok Tengah menggerebek judi sabung ayam di Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum menyampaikan judi sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat perjudian itu. Apalagi, saat bulan Ramadhan dan melibatkan orang banyak sehingga sangat mengganggu masyarakat.
“Diperkirakan ada sekitar puluhan orang di lokasi itu, termasuk yang menonton. Namun saat kami di sana, mereka sudah kabur,” kata Kapolsek, di Pujut, Selasa (27/4).
Kapolsek menuturkan, bahwa lokasi perjudian sabung ayam itu lumayan jauh dari jalan besar dan kondisi jalan kelokasi rusak. Kondisi ini membuat tim sedikit terkendala untuk bisa sampai dengan cepat ke lokasi. Akibatnya, para pelaku sempat melarikan diri ketika petugas belum tiba.
Petugas hanya mengamankan beberapa sangkar ayam yang tertinggal di lokasi dan menurut informasi warga, judi sabung ayam sudah sering terjadi, sehingga sangat meresahkan.
“Lokasinya memang agak masuk kedalam pemukiman, dan butuh waktu untuk sampai di sana. Sehingga para pelaku kabur sebelum kita sampai di lokasi,” Ungkap Kapolsek.
Untuk mencegah judi terulang, Polsek Pujut akan melakukan patroli rutin ke lokasi itu dan lokasi lainnya yang dianggap rawan dijadikan tempat perjudian.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran aturan hukum. Informasi dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti agar pelaku kejahatan secepatnya ditangkap.
“Kita akan tindakan tegas, apalagi saat ini masih situasi pandemi dan masih dalam bulan Ramadhan,” Tegas Kapolsek.
(H.karyadi – MHP)