Media Humas Polri // Balikpapan
Untuk menjalin kerja sama Kolaborasi dan Sinergi Dewan Pengurus Wilayah Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Kalimantan Timur sepakat menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU), Rabu (16/5/2023) di sekretariat DPW FRN Kalimantan Timur.
MoU atas saran Ketua Umum FRN Agus Flores saat melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur, dalam rangkain monitoring stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Kaltim.
Agus Flores dengan nama lengkap *R. Mas Mh Agus Rugiarto, SH* yang dikenal cerdas, intelektual, kharismatik dan bersahaja ini menambahkan. FRN adalah perkumpulan Wartawan Seluruh Indonesia, yang mempunyai misi mendukung segala program Polri melalui pemberitaan, serta menjaga Marwah Polri. Bahkan FRN sendiri bisa terjun langsung ke masyarakat, untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan keadaan dan mendapatkan perlindungan hukum.
Agar misi tersebut dapat tercapai, FRN membuka ruang untuk elemen masyarakat seperti LSM, Ormas, Paguyuban dan lainnya. Salah satunya MoU dengan Persatuan Pemuda Dayak (Perpedayak) Kalimantan Timur.
Namun demikian FRN tetap menjalankan sosial kontrolnya terhadap lembaga Polri. Bilamana terdapat oknum-oknum Polri yang melakukan panggilan dalam menjalankan tugas.
Agus Flores juga menjelaskan. MoU atau nota kesepahaman adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua atau lebih pihak. MoU tidak se formal sebuah perjanjian. (Alfian)