Ciptakan Ruang Publik Yang Aman Dan Nyaman Polsek Torgamba Amankan Pelaku Pungli

Media Humas Polri Torgamba

 

Bacaan Lainnya

Dalam rangka menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengamankan seorang laki laki yang merupakan pelaku Pungli (Pungutan Liar) di Jalinsum Dusun Simpang 4 Bakaran Batu Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jum’at (22/12/2023).

 

PN (lk/31 tahun) yang merupakan warga Dusun Simpang 4 Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut berhasil diamankan oleh petugas.

 

Penindakan tersebut merupakan respon cepat yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Torgamba berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya pemungutan liar yang di minta secara paksa kepada para supir truk dan tangki.

 

Dalam jangka waktu kurang lebih setengah jam dari informasi tersebut diterima. Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang melakukan pemungutan liar kepada supir truk.

 

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan IPTU Sujono saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Torgamba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Upaya memberantas pungutan liar sebagai bagian dari usaha menciptakan lingkungan yang adil dan berintegritas, sambil mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)”,ujarnya.

 

“Langkah-langkah tegas akan diambil untuk memberantas praktik tersebut, dan oknum yang terlibat diimbau untuk segera menghentikan praktik tersebut, dengan peringatan bahwa tindakan tegas akan diambil jika pungutan liar terus berlanjut”. tegas Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan. ( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait