MEDIA HUMAS POLRI.COM//CIREBON KOTA
POLSEK GUNUNG JATI POLRES CIREBON KOTA, Kepolisian Polsek Gunung Jati Polres Ciko dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah, gencar lakukan operasi miras di berbagai warung yang diduga menjual miras. Sabtu ( 27/05/2023 )
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu,SH.S.IK.MH melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin,SH.MH mengatakan, Dalam hal ini Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas yang cukup meresahkan, sehingga dari kami kepolisian mengambil langkah untuk melakukan operasi miras terhadap warung yang diduga menjual miras yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek gunungjati telah melakukan operasi miras di warung warung yang di duga menjual miras.” Ujar Kapolres Ciko
Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin, SH.MH menambahkan” bahwa Operasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung warung-warung yang diduga menjual miras. Dan sesuai target menyasar ke salah satu yang di duga menjual miras di desa Wanakaya Kec Gunungjati Kab Cirebon. Di warung tersebut kami berhasil menyita berbagai jenis miras berjumlah 39 botol miras, antara lain 36 botol jenis Ciu, 2 botol miras jenis AO dan jenis Bir Anker 1 Bolot. Dan Barang bukti miras tersebut kita lakukan penyitaan.” kata Kapolsek Gunung Jati
Kasi Humas Polres Ciko Menambahkan diharapkan dengan dilakukanya operasi miras terus menerus di wilayah hukum polres Ciko khususnya Polsek gunungjati, dapat mengantisipasi gangguan Kamtibmas apapun yang dapat mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak. Dan Kami ingin memastikan situas wilayah hukum polsek gunungjati polres Ciko aman kondusif ” Pungkas Iptu Ngatidja SH.,MH. (Didi.S)