Banten || mediahumaspolri.com
Bhabinkamtibmas Polsek Pamarayan memberikan himbauan kepada warga Kp. Serdang, Desa Blokang Kecamatan Bandung, Serang, Banten dan warga agar menyikapi bertanggung jawab di media sosial yang belum jelas faktanya atau hoax terkait berita yang beredar di media sosial agar masyarakat berkoordinasi dan agar selalu waspada untuk meminimalisir tindak pidana curat, curas, culanmor (C3) kenakalan remaja berupa tawuran geng motor serta balapan liar yang meresahkan warga.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S. IK, M. H melalu Iptu Suryadi, S. H mengatakan pelaksanaan sambang oleh bhabinkamtibmas Bripka Khaerudin di desa binaannya bilamana menemukan, melihat, dan mendengar, tindak kejahatan segera memberikan informasi ke Bhabinkamtibmas desanya.
(17/08/2023). (Jasmani)