Curhat Warga Sekampung Udik, Tentang Maraknya Isu Penculikan Anak, Ini Jawaban Kapolda Lampung

Curhat Warga Sekampung Udik, Tentang Maraknya Isu Penculikan Anak, Ini Jawaban Kapolda Lampung

Lampung Selatan (Polda Lampung), Media Humas Polri.Com — Wayan Sukiyati warga sekampung udik Kabupaten Lampung Timur, curhat tentang kebenaran berita maraknya pemberitaan akhir-akhir ini terkait kasus penculikan anak. 10 Febuari 2023.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan oleh Wayan Sukiyati saat bertemu Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dalam acara Jumat curhat yang dilaksanakan di Pura Dalam Ganda Mayu Desa Sidorejo Kec. Sekampung Udik Kab. Lampung Timur, pada Jumat (10/2/2023)

Menanggapi pertanyaan Wayan Sukiyati, warga sekampung udik, Kapolda Lampung mengatakan, Kaitan tentang berita yang beredar tentang penculikan anak yang sangat marak adalah berita-berita hoax, kami juga akan klarifikasi berita-berita tersebut sehingga tidak meresahkan di masyarakat.

Dalam kegiatan Jumat curhat tersebut beberapa warga sekampung udik berkesempatan menyampaikan curhatannya, salah satu curhatan datang dari Wayan Sudane warga sekampung udik, menanyakan tentang sebatas mana kewenangan pecalang agar tidak berbenturan dengan hukum.

Pertanyaan tersebut langsung direspon oleh Kapolda Lampung, yang mengatakan bahwa pecalang merupakan salah satu pengamanan swakarsa yang berfungsi menjaga keamanan lingkungan, diantaranya mengamankan jalannya perayaan keagamaan umat Hindu, kita Polri sangat menghormatinya.

Kemudian katanya, kaitan dengan pelatihan pecalang kita akan atur karena memang salah satu tugas Polri adalah melakukan pembinaan, sehingga kedepannya kita akan lakukan pembinaan-pembinaan untuk para pecalang dalam bentuk pelatihan-pelatihan, kata Kapolda.

Curhat menarik datang dari saudara Hartoyo, warga sekampung udik menanyakan terkait surat pengaduan tentang ketua kelompok tani yang melarikan uang kelompok tani di desa tersebut.

Menanggapi hal tersebut, dijawab oleh Wadir Reskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Sumantri, mengatakan tentang kaitannya tentang pengaduan terhadap Ketua kelompok tani yang melarikan uang kelompok tani, akan kami tindak lanjuti, selanjutnya laporan atau pengaduan, bagaimana proses perkembangan penyelidikan atau penyidikan perkara tersebut, silahkan catat nomor Handphone saya, sehingga untuk kedepannya kita dapat berkomunikasi kaitan perkembangan laporan saudara, ujarnya.

Kegiatan Jumat Curhat yang dimulai pada pukul 14.00 Wib hingga selesai, turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Lampung, Camat Sekampung Udik Dwi Giyarti, Pendeta Mpu Satwika Giri Natha, Pendeta Ida Begawan Acarya Agni Yoga Nanda, Pendeta Ida Mpu Siwa Buda Darma Daksa Kusuma, Para Jero Mangku, Sesepuh Umat, Tokoh adat se-Kec Sekampung Udik, PHDI Kecamatan Sekampung Udik, WHDI, para Pecalang dan Warga Krama Hindu. (dn/penmas)

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.

Red.

Pos terkait