Media Humas Polri//Indramayu
CV Intan Berlian Mendapatkan tender rehab ruang kelas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN ) 1 Losarang ,melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Indramayu, provinsi Jawa Barat bersumber dari DAU Tahun Anggaran 2024 dengan nominal cukup fantastis 500 juta lebih sekedar proyek rehab. Selasa 5/11/2024.
Harapan pengguna anggaran PA maupun pihak sekolah tentu dengan hasil maksimal baik dari kualitas maupun kuantitasnya, Alih-alih CV.Intan Berlian jelas tabrak aturan dimana para pekerja mengabaikan K3 lebih lagi cara pengadukan dan pengecoran beton juga dilakukan cara manual tanpa mesin molen , hal itu di temukan oleh awak media humas polri.
Di samping itu tidak adanya pengawasan dari pihak Dinas ataupun konsultan.
Sementara itu pemenang tender H.Kabul, saat dihubungi awak media humas polri via pesan singkat berdalih sedang repot ada acara di luar kota,hingga berita ini diterbitkan H.Kabul belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
Menyikapi adanya kejanggalan sekaligus dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, PPWI Indramayu meminta agar pihak dinas terkait sekaligus inspektorat Indramayu, lakukan pemeriksaan lokasi, dan lebih tegas dalam menyikapi hal-hal demikian. (Heryanto)