Dalam Kegiatan Jumat Curhat Kapolres Sarolangun Temui Warga Desa Rantau Tenang

Sarolangun // Media Humas Polri

Seperti Jumat Jumat sebelumnya, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman SIK selalu menyempatkan waktunya berkeliling kedesa dalam Kabupaten Sarolangun guna mendengarkan keluh kesah warga, kegiatan yang dibalut dalam acara Jumat Curhat. Seperti pada Jum’at ( 07/6/2023) Kapolres menemui Warga Desa Rantau Tenang bertempat di Aula Kantor Desa Rantau Tenang Kec.Pelawan Kab.Sarolangun.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Sarolangun Kompol Afrito Marbaro M, S.H., S.I.K., M.H, Pejabat Utama Polres Sarolangun, KBO Sat Binmas, Kakan KesbangPol Pemkab.Sarolangun, Kapolsek Pelawan Singkut di wakili oleh Wakapolsek, Kades Rantau Tenang, Sekdes Rantau Tenang, Perangkat Desa, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh adat dan Tokoh Pemuda, Warga Masyarakat.

Penyampaian Curhat dari Warga yang muncul berbagai permasalahan, mulai dari permasalahan kemanan Desa, pecemaran lingkungan, narkoba, keresahan warga dengan keberadaan SAD didesanya, lembaga adat merasa tidak dianggap oleh pihak Kejaksaan, serta penerangan lampu jalan.

Terhadap permasalahan tersebut di jawab Kapolres Sarolangun satu persatu. masalah keamanan desa, Kapolres Sarolangun menjelaskan bahwa agar seluruh Desa tetap melaksanakan Siskamling yg sebutannya sekarang adalah Satkamling dengan dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Untuk permasalahan Lingkungan, menurut Kapolres sudah dilaksanakan nota kesepahaman wilayah Kec.singkut dan Kec.pelawan tentang khusus Illegal Mining ‘’Coba tanyakan lagi, Pak Kades masalah tersebut ke Camat Pelawan tentang kesepahaman Illegal Mining di masing masing wilayah’’.

Untuk permasalahan Narkoba ini menjadi perhatian khusus Kapolres dan memerintahkan agar Kasat Narkoba Atensi hal ini sehingga peredaran Narkoba bisa diminimalisir terjadi di Wilayah Kabupaten Sarolangun.

Kemudian dikatakan untuk masaalah Suku Anak Dalam melanjutkan ujar Kapolres melalui Satuan Binmas dan Polsek jajaran telah memberikan penyuluhan Hukum kepada Warga SAD, agar mereka mengetahui aturan hukum serta akibat apabila melanggar hukum .
‘’Polres Sarolangun memiliki personil yang berasal dari SAD, nantinya menjadi tugas beliau juga yang akan memberikan arahan terkait permasalahan hukum, apabila terjadi tindak pidana janganlah main hakim sendiri, laporkan kepada kami, kita akan segera tuntaskan sehingga tidak menimbulkan keresahan sehingga ’’

Mengenai pelaporan yg ada tanpa ke lembaga adat terlebih dahulu, Kapolres Menjelaskan bahwa hal tersebut bukan wewenang pihak Kepolisian,
‘’memang disatu sisi tidak dipungkiri ada sebagian warga yg tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pihak lembaga adat jika mengalami sesuatu permasalahan yg menyangkut kejadian yg dialaminya’’ ujarnya lagi.

Terkait permasalahan penerangan jalan, Kapolres meminta Agar Kasat Lantas membuat surat ke Pemda untuk membuat penerangan jalan, karena ini merupakan tugas dari pemerintah daerah, kepolisian hanya bisa melakukan koordinasi ujarnya. Acara Jumat Curhat tersebut berjalan dengan lancar dan warga nampak senang di datangi oleh pihak Polres “Terima. Kasih Pak Kapolres atas kunjungannya ujar Warga, di akhir acara Warga diajak foto bersama. (Masri Syah)

Pos terkait