Dalam Ngobrol Pintar, Bidhumas Polda Kaltim Bahas Gangguan Kamtibmas Selama Tahun 2022
MediaHumas Polri || Balikpapan.
Melalui dialog interaktif bersama Balikpapan TV, Bidhumas Polda Kaltim mensosialisasikan tentang Gangguan Kamtibmas Polda Kaltim Tahun 2022, Rabu (25/01/2023).
Dalam Ngobrol Pintar tersebut AKBP I Nyoman Wijana S.Ag ( Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim ) dipandu oleh Host dari BTV Sdri Delita.
Media Humas Polri, Balikpapan
Selaku narasumber, AKBP I Nyoman Wijana S.Ag menjelaskan terkait Gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kaltim sepanjang tahun 2022 dan peran kepolisian dalam mengahadapi berbagai gangguan kamtibmas yang terjadi.
Lanjutnya, Perwira berpangkat AKBP tersebut menjelaskan bahwa berbagai macam gangguan kamtibmas yang terjadi di Wilayah Polda Kaltim ini sudah ditangani dengan baik melalui berbagai operasi kepolisan dengan tujuan untuk menekan tingginya gangguan kamtibas.
Sepanjang tahun 2022 tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah Polda Kaltim sebanyak 1.480 kasus dan mampu melakukan penyelesaian kasus narkoba sebanyak 1.154 karena masih adanya beberapa berkas yang masih dalam proses penyelesaian.
Polda Kaltim sekarang mempunyai kegiatan Jumat Curhat untuk mengetahui pengaduan/pendapat masyarakat secara langsung.
“ Kami dari Kepolisian Polda Kaltim menghimbau kepada masyarakat untuk selalu kerja sama, bersinergi, dan informasi sekecil apapun untuk disampaikan ke hotline/nomor whatsapp yang tersedia untuk menekan gangguan kamtibmas wilayah Kalimantan Timur,” tutup Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim
( Alfian /Humas Polda Kaltim )