MEDIA HUMAS POLRI.COM//KABUPATEN CIREBON
Kegiatan pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Polsek Depok Selasa (11/04/2023) dini hari, mengelar kegiatan razia disejumlah tempat.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Budi Rahmanto, SH Unit Reskrim dan Anggota Piket kemudian melakukan pemeriksaan disejumlah warung yang diduga kuat melakukan penjualan minuman keras (miras).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, SIK, MH melalui Kapolsek Depok Akp Afandi SH, MH, mengatakan bahwa hasil dari kegiatan operasi pekat yang dilakukan ditemukan sejumlah warung yang diduga menyimpan dan mengedarkan miras tanpa ijin dilakukan penyitaan terhadap miras serta diberikan teguran agar tidak lagi mengulangi hingga proses hukum sebagai upaya memberikan efek jera.
Dari kegiatan ini juga berhasil diamankan sejumlah minuman keras jenis Ciu yang disita dari warung Sdr. Kasan yang berada di Blok Cigundul Desa Karangasem Kecamatan Plumbon Kabupaten yang dikemas dalam botol plastik air mineral kemasan 600 Ml sebanyak 5 botol, kemudian barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Depok.(Didi.S)