Dalam Patroli KRYD Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Bubarkan Sekelompok Anak Punk Yang Berkerumun

Dalam Patroli KRYD Kapolsek Rengasdengklok, Polres Karawang Bubarkan Sekelompok Anak Punk Yang Berkerumun

 

Bacaan Lainnya

POLRES KARAWANG || Media Humas Polri

 

Dalam kegiatan Patroli malam hari. bertempat di pertigaan jalan menuju pasar baru proklamasi Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang telah dilaksanakan Pembubaran komunitas Anak- anak Punk oleh Kapolsek Rengasdengklok. Minggu (29/01/2023) pukul.02.03 Wib.

 

Dalam kegiatan pembubaran tersebut Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman.S.H.,MH.

 

Kegiatan yang dilakukan oleh komunitas Anak-anak Punk yaitu berkerumun dan tiduran di emperan toko dalam kondisi mabuk, sehingga meresahkan pengguna jalan dan masyarakat yang akan berbelanja.

 

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono. SH.,S.IK.,MH melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman.SH.,MH menjelaskan ,

 

“Kegiatan pembubaran komunitas anak Punk yang dilakukan oleh Polsek Rengasdengklok merupakan bentuk kongkret dalam menjalankan tugas adanya pengaduan dari masyarakat terkait komunitas anak punk yang dianggap meresahkan masyarakat “, jelas Kapolsek Minggu (29/01/2023).

 

Selain itu menurut Kapolsek kegiatan tersebut dapat mengundang kerawanan Kamtibmas ditengah masyarakat.

 

“Disamping itu kegiatan tersebut rentan terjadinya keributan apalagi diantara mereka ada yang dalam kondisi mabuk, tentunya hal ini akan menimbulkan gangguan Kamtibmas. sehingga sebelum terjadi hal yang tidak di inginkan kami bubarkan “, ujarnya.

 

Sebelum dibubarkan, dalam kesempatan tersebut Kapolsek memberikan himbauan agar tidak melakukan berkerumun di pinggir jalan dan tiduran di emper toko.

 

“Sebelum di bubarkan, kami berikan himbauan agar tidak lagi melakukan hal yang sama dikemudian hari, seperti berkerumun tengah malam, tiduran di emperan toko, hal ini tentunya akan membuat resah pemilik toko”,

 

Kapolsek memberikan diberikan arahan dan pembinaan, sekelompok anak punk tersebut langsung membubarkan diri.

 

#Polres Karawang

#Polsek Rengasdengklok

Pos terkait