Dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas di Wilayah Hukumnya, Sat Samapta Polres Serang Polda Banten laksanakan patroli KRYD

*Dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas di Wilayah Hukumnya, Sat Samapta Polres Serang Polda Banten laksanakan patroli KRYD*

Serang || Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Anggota Sat Samapta Polres Serang laksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polres Serang. Minggu, (07/08/2022). Pukul 22.00 wib.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh 1 Regu Patroli Sat Samapta, dipimpin oleh Aipda Deni Bagus Prasetyo (PS Kanit II Dalmas) Polres Serang.

Dalam pelaksanaan patroli KRYD Regu Patroli menyambangi komplek perumahan, pertokoan, pusat perbelanjaan dan perkantoran serta objek vital yang ada di wilayah Hukum Polres Serang pada Minggu, (07/08/2022).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggotanya dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat tutur Dadang.

“Kegiatan ini untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas, dengan ditingkatkannya kegiatan ini maka tindak kejahatan dapat terus dicegah dan diminimalisir,” jelasnya.

AKP Dadang mengatakan anggotanya juga melakukan dialog serta memberikan himbauan kepada masyarakat terkait situasi Kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19, agar masyarakat selalu waspada terhadap tindakan kejahatan dan tetap menggunakan masker ketika berada ditempat umum.

“Dialog kami lakukan untuk mengetahui situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat, kami juga mengimbau masyarakat agar senantiasa memperhatikan faktor keamanan pada lingkungannya. Dengan tingkat kewaspadaan masyarakat yang semakin baik, maka ruang bagi pelaku tindak pidana melancarkan aksinya maka akan semakin dipersempit,” terangnya.

AKP Dadang juga berharap masyarakat selalu berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dilingkungannya.

“Laporkan dengan segera apabila mengetahui dan menemukan suatu kejadian yang mengarah pada tindak kriminalitas, kepada Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa tutupnya. (Humas). Pardisahri).****

Pos terkait