Media Humas Polri // Mesuji
Pada kesempatan ini kami dari Jajaran Polsek Tanjung Raya sekaligus memberikan himbauan tentang Kamtibmas kepada Pelajar SMKN 01 Tanjung Raya,” Jelas Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, Jum’at (22/03/2024).
Lebih lanjut, bagi siswa siswi yang membawa kendaraan bermotor di berikan pemahaman tentang UU Lalu Lintas terkait larangan kenalpot brong.
“Kemudian kepada seluruh murid di himbau untuk tidak melakukan tawuran antar pelajar, Tentang bahaya peredaran penyalahgunaan Narkoba dan konsumsi serta bahaya Minuman Beralkohol,” terang Iptu Bambang.
“Mari kita bersama sama menjaga situasi dan kondisi di lingkungan masing masing, apabila ada informasi apapun segera komunikasi dengan pihak kepolisian, serta bagi siswa siswi yang membawa kendaraan roda dua saat memarkirkan kendaraan, agar dalam keadaan kunci stang dan dipasang kunci tambahan serta jangan melakukan balap liar,” tegasnya.
“Kapolsek menambahkan, para pelajar diminta untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak Kejahatan, dan bagi pelajar yang akan berminat menjadi anggota polri, pendaftaran penerimaan tam tama, Bintara dan Akpol TA. 2024 akan segera di buka,” pungkasnya.
Hadir dalam giat Kapolsek Tanjung Raya Iptu Bambang P, bersama Kanit Binmas Aiptu Wasis A.R, Bhabinkamtibmas Bripka Wahyudi, Briptu Ardian F.P., S.H dan Siswa/Siswi Kelas 3, SMK N 01 Tanjung Raya.( YK ).