Dalam Satu Hari Polsek Muara Jawa Meringkus Dua Pengedar Narkoba Di Dua Tempat Yang Berbeda

Dalam Satu Hari Polsek Muara Jawa Meringkus Dua Pengedar Narkoba Di Dua Tempat Yang Berbeda

Media Humas Polri( Kalimantan Timur),-Kapolsek Muara Jawa IPTU Rachmat Andika Prasetyo, S.T.K.,S.I.K saat dijumpai diruangannya menyampaikan telah berhasil mengamankan 2 sekaligus tersangka Pelaku pemilik dan pemakai serta pengedar Narkotika jenis Sabu di masing-masing pelaku pada tempat berbeda dalam waktu satu hari Selasa(23/11).

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolsek Muara Jawa IPTU Rachmat Andika Prasetyo, S.T.K.,S.I.K penangkapan pada Tersangka “S” yang pertama dilakukan penggerebekan dirumahnya sekitar jam 14:30 Wita di Jln.Tahir Gang Restu RT 031 Kel.Muara Jawa Pesisir Kec.Muara Jawa Kab.Kukar yang merupakan pemakai dan pemilik Narkotika Jenis Sabu sebanyak 3 Paket dimana dua paket memiliki berat 0.61 gram Serta satu paketnya sudah digunakan oleh tersangka.

Hasil Keterangan tersangka sepaket harga Sabu yang dimiliki dibeli dengan harga Rp.100.000 Pada Tersangka DPO “U” , Tersangka “S” mengakui menggunakan Sabu dikarena Pekerjaannya sebagai Sopir Pengantar ikan agar lebih kuat Begadang dalam mengantar muatan.

Dan untuk tersangka yang kedua pada tempat yang berbeda menurut Kapolsek Muara Jawa tersangka “R” seorang wanita berusia 48 Tahun setelah dilakukan penangkapan dirumahnya JL.Pelita RT.001 Kel.Teluk Dalam Kec.Muara Jawa Kab.Kukar Sekitar Jam 16:45 Wita dan dari hasil penggeledahan dirumah tersangka “R” ditemukan 17 Paket Narkotika Jenis Sabu dan uang tunai Sebanyak Rp 600.000 serta 1 Unit HP Merk Vivo.

Masih menurut tersangka sabu dalam ukuran Paket sedang dijual seharga Rp.400.000 Serta ukuran dalam Paket kecil di jual seharga Rp. 200.000. Setelah dilakukan penyelidikan tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari orang yang tidak dikenalnya hanya saja melalui telepon.

Setelah dilakukan Penimbangan Barang bukti Sabu terhadap tersangka “R” Sebanyak 6,62 gram dari 17 Paket Sabu tersebut,tersangka mengakui membeli barang tersebut seharga Rp.4.500.000.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Muara Jawa Polres Kukar Polda Kaltim Untuk proses lebih lanjut.

(Ihwan)

Pos terkait