Media Humas Polri // Labuhanbatu
Peredaran Gelap narkoba di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara ( Labura) sampai saat ini belum bisa diberantas secara menyeluruh, untuk ini Polres Labuhanbatu yang sudah berkomitmen untuk memberantas Narkoba sampai keakar-akarnya berupaya dengan melakukan penyuluhan kepada Masyarakat tentang bahaya narkoba.
Kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba ini dilaksanakan di warung Pak Babe di Simpang PKS Desa Emplasement Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (26/01/2024).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L MALAU, SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH mengatakan, Polres Labuhanbatu akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba dikalangan Remaja maupun orang Dewasa Personel Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi kesekitaran Posko. Kampung Bebas dari Narkoba ( KBN) yang ada di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara ( Labura).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba.
Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba.
“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada para Pelajar Generasi Muda dan Masyarakat. ( Thamrin Nasution )