Medan||Media Humas Polri.Com
Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU) melalui Ketua Umumnya Hasanul Arifin Rambe Alias Gopal Rambe saat diwawancarai menyampaikan kebeberapa awak media bahwa usai melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor DPRD Sumut 22 Juni 2023 lalu, di tanggal yang sama itu juga salah satu fraksi di DPRD Sumut mengeluarkan surat edaran *Perihal : intruksi* yang ditujukan kepada seluruh anggota DPRD Sumut dari partainya.Rabu (28/6/2023)
Adapun intruksi tersebut terkait laporan kegiatan yang meliputi Sosialisasi Peraturan/ Perundang-undangan Daerah (Sosperda), kegiatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan kegiatan Reses anggota DPRD Sumut dari fraksi masing-masing untuk membuat laporan pertanggung jawaban.hal ini di lakukan demi”Menjaga Citra,Menghindari terjadinya Kelebihan Pembayaran, dan Setiap Anggota Wajib Melaporkan Kegiatan ke fraksi.
Surat edaran Perihal : Intruksi itu ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi tertanggal 22 Juni 2022 tepat disaat MARGA-SU berorasi di depan kantor DPRD Sumut. Dengan membaca surat edaran Perihal : Instruksi tersebut, saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Sekretaris Fraksi itu,dan semoga Fraksi-Fraksi lainnya bisa melakukan hal yang sama seperti apa yang telah dilakukan salah satu Fraksi di DPRD Sumut. Ungkap Arifin/Gopal Rambe.
Selain surat edaran Perihal : Intruksi tersebut kami juga mengetahui adanya surat yang dikeluarkan, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara atas perubahan Surat Keputusan (SK) atau Keputusan Sekretaris (KS) terkait salah satu kegiatan yang menjadi bagian dari orasi MARGA-SU saat menyampaikan aspirasinya di tanggal 22 Juni lalu.
yaitu adanya indikasi manipulasi kegiatan Sosperda, Wasbang, dan Reses anggota DPRD Sumut di tahun 2022. Dari perubahan Keputusan Sekretaris itu, kami menduga adanya rasa ketakutan dari seorang Sekretaris Dewan (Sdr. Zulkifli) selaku pengguna anggaran yang mengaminkan setiap laporan kegiatan secara berkala secara administrasi kesekretariatan dan kami juga meminta untuk memeriksa team audit.
Arifin alias Gopal Rambe melanjutkan, kami juga sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polrestabes Medan untuk melanjutkan aspirasi kami di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Selain menyampaikan aspirasi, kami juga akan membuat laporan / pengaduan masyarakat (Dumas) ke SPKT Poldasu terkait temuan investigasi kami dilapangan dan bukti-bukti lain yang kami pegang saat ini.
Karena menurut kami kegiatan-kegiatan anggota DPRD terkait Sosperda, Wasbang, dan Reses dengan anggaran biaya belanja APBD Sumut itu ada yang dimanipulasi laporannya. Mulai dari Kabag. Keuangan, Sekretaris Dewan, dan Anggota Dewan agar kooperatif nantinya bilamana laporan/pengaduan masyarakat dari kami diterima Aparatur Penegak Hukum. Tandas Arifin/Gopal Rambe.(Julhadi Simanjuntak MHP)