Dampak penebangan Hutan Harimau Sumatra berkeliaran ke pemukiman warga

Media Humas Polri /Dumai,Riau – Praktek Ilegal logging yang melakukan aktifitas penebangan liar hutan yang ada di kota Dumai kembali marak, tepatnya di Bulu Hala dan Senepis Kecamatan Sungai Sembilan.

Hasil tim investigasi sejumlah awak media, diketahui sekitar 11 orang pelaku ilegal logging melakukan perambahan hutan di kecamatan Sungai Sembilan, pelaku di antaranya, berinisial (Sut), (An), (Po), (Si), (Suh), (Ar), (He), (Ag)

Bacaan Lainnya

Akibat dari kegiatan illegal logging tersebut,
Membuat binatang buas harimau Sumatra berkeliaran di sekitar pemukiman,
Sehingga warga setempat menjadi Resah akan kejadian trsebut…

Dan Berdasarkan keterangan masyarakat yang dihimpun awak media, pengurus dari ilegal logging tersebut inisial R, dimana (R) dalam menjalankan aksinya kepada setiap pelaku ilegal logging memungut biaya Rp.100.000/ton, kemudian R membagi uang yang terkumpul kepada orang – orang yang meminta uang agar kegiatan pembalakan liar atau ilegal logging berjalan aman tanpa memikirkan resiko..

Setelah dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, sabtu (17/7/2021) dan Senin (19/7/2021) Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini, Kapolsek Sungai Sembilan AKP. Rinaldi, Situmeang, S.H., terkait kembali maraknya praktek Pembalakan liar dan penampakkan harimau sumatra karena praktek ilegal logging di wilayah hukumnya,
Awak media menanyakan apakah mengenal oknum inisial (R) serta saat konfirmasi tersebut awak media juga mengirimkan gambar tentang kayu yang di rakit di hutan sekitar tempat pembalakan liar dan di tarik dengan menggunakan gerobak di darat.

Hall ini menjadi tanda tanya sejumlah awak Media.
Mengapa laporan dari tim investigasi media tidak ada jawaban.
Ada apa dengan hall tersebut???

Bersambung.

Pos terkait