DANA BUMDES TRI TUNGGAL Di DUGA KUAT DI GELAPKAN KETUA DAN SEKERTARIS

DANA BUMDES TRI TUNGGAL Di DUGA KUAT DI GELAPKAN KETUA DAN SEKERTARIS

 

Bacaan Lainnya

Lampung Timur || Media Humas Polri

 

BUMDES Mitra Utama Desa tri tunggal kecamatan waway karya kabupaten Lampung timur diduga  ketua dan sekretarisnya menggelapkan Dana Bumdes, hal ini terungkap saat salah Satu awak media online mendatangi desa tri tunggal Senin (20/2/2023) tepatnya dikediaman ketua BUMDES Suyadi,dan meminta keterangan terkait BUMDES Mitra utama.

 

Kepada awak Media  Suyadi membenarkan dirinya menjabat ketua BUMDES Mitra utama sejak tahun 2019 sampai sekarang 2023 pencairan BUMDES dari dana desa tahap pertama sebesar Rp 70.000.000 tahap ke dua Rp 27.000.000 dan tahap ke tiga Rp 60.000.000 diterima dari tahun 2019 sampai 2021.

 

Selanjutnya awak media mempertanyakan dialokasikan kemana saja uang tersebut dan siapakah ketua Sub bidangnya,Suyadi menjelaskan uang tersebut dialokasikan kepenjualan mateial dan saya sendiri sebagai ketua Sub bidangnya dalam kata lain merangkap,dan hasil penjualan tidak ada hasil sama sekali.

 

Masih kata Suyadi,Sub bidang lainya yaitu BNI Link sebesar Rp 20.000.000 dan itupun dikelola oleh sekretaris lagi-lagi merangkap jabatan awak media mempertanyakan kembali legalitas BUMDES dari SK dan berapa anggaran dana BUMDES yang dikelola selama ini,Suyadi menjawab kalau SK ada tapi tidak bisa saya tunjukan   dan berapa uang hasil penjualan maupun modal kembali menjawab tidak bisa saya jelaskan, itu semua sudah saya laporkan ke PMD kecamatan maupun kabupaten.

 

Amat disayangkan keterangan dari ketua BUMDES Mitra utama  yang seakan-akan mengelak dan menutupi tentang BUMDES desa tri tunggal yang cukup besar yaitu,Rp 157.000.000 sub bidang untuk penjualan matrial Rp 137.000.000 tidak ada kejelasanya dan patut diduga digelapkan parahnya ketua BUMDES dan ketua Sub bidang merangkap.

 

Ketika dihubungi melalui telpon celluler sekretaris BUMDES Mitra utama Julaiha membenarkan dirinya adalah ketua Sub bidang BNI Link menerima uang sebesar Rp20.000.000 juga merangkap jabatan sebagai sekretaris dan ketua Sub bidan Julaiha menjelaskan tahun 2019 BNI Link sempat berjalan sebentar saja namun sampai saat ini pakum atau tidak berjalan uang itu sebagian dimasyarakat dipertanyakan lagi oleh awak media kenapa uang tersebut kok bisa dimasyarakat boleh tahu siapa saja masyarakatnya,dengan nada yang cetus menjawab tanya saja dengan ketua BUMDES. Ungkapnya

 

Bila melihat dari peraturan Bupati nomor 11 tahun 2016 yang mana maksut dan tujuan BUMDES adalah meningkatkan pendapatan masyarakat baik kegiatan perekonomian yang berkembang menurut adat istiadat dan budaya masyarakat diantara tujuan lainya meningkatkan perekonomian desa,membuat lapangan kerja yang berasaskan gotong royong, kebersamaan, musyawarah dan BUMDES Mitra utama desa tri tunggal kecamatan waway karya kabupaten Lampung timur jauh dari harapan yang dimaksud,sehingga nya patut diduga kuat ketua dan sekretaris menggelapkan dana BUMDES tersebut diharapkan kepada Aparat Penegak Hukup (APH) dan instansi terkait untuk dapat turun langsung dan mengaudit kembali pengelolan BUMDES Mitra utama yang berada di desa tri tunggal.

 

(Amir)

Pos terkait