Dana Desa diutamakan untuk BLT minimal sepuluh porsen maksimal duapuluhlima porsen

Dana Desa diutamakan untuk BLT minimal sepuluh porsen maksimal duapuluhlima porsen

 

Bacaan Lainnya

Photo ; Asisten I Drs H Sarimpunan Ritonga MKM memimpin rapat (Jameluddin)

 

Media Humas Polri || Labuhanbatu

 

Acara sosialisasi prioritas penggunaan dana Desa Tahun 2023 yang dilaksanakan diruang Data dan Karya kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu (18/01/2023) dihadiri Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM diwakili oleh Asisten I Drs.H Sarimpunan Ritonga M.Pd.

 

Asisten I Drs.H Sarimpunan Ritonga M.Pd. mengatakan, Kepala Desa sebagai Kepala Pemerintahan Desa karena terbentuknya Pemerintahan Desa maka Pemerintahan Pusat meluncurkan dana dari Pusat untuk Pemerintahan Desa dan dana Desa itu bukan dana Warisan, dana Desa itu digunakan ada aturan mainnya, kalau dana Desa itu digunakan harus ada bukti pengeluaran yang Syah.

 

Dana Desa itu diutamakan untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT) minimal 10 % maksimal 25% itu sudah tertuang dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2023.

 

Acara ini dihadiri Kepala Dinas PMD Abdi Jaya Pohan.SH, Tim Ahli, Camat se Labuhanbatu, Kepala Desa se Labuhanbatu, Ketua BPD, Sekretaris Desa,

 

Penulis, Thamrin Nasution

Pos terkait