Dana KIP Jadi Kesempatan Lakukan Pungli. SDN 09 Buay Rawan Diduga Oknum Kepsek Pungut Uang Dengan Alasan Untuk Administrasi
Media Humas Polri.Com || muara dua
23 mei 2022. atas laporan beberapa wali murid yang menerima bantuan dana KIP ” kartu indonesia pintar ” awak media melakukan pemantauan dan Investigasi ke rumah” wali murid yang mana anak mereka menerima bantuan dana KIP.
Setelah awak media mewawancarai beberapa wali murid, ternyata memang benar ada pemotongan dana KIP yang dilakukan Oknum kepsek SDN 09 buay rawan, kecamatan buay rawan, kabupaten oku selatan. setiap kali dana KIP turun kepsek memotong dan atau memungut uang sebesar RP. 50.000 persatu (1) orang murid dengan dalih uang untuk administrasi, sedangkan murid yang menerima bantuan dana KIP berjumlah 32 orang.
Diduga oknum kepsek SDN 09 buay rawan telah menyalah gunakan wewenangnya sebagai oknum kepala sekolah. seharusnya menjadi contoh teladan bagi siswa/ siswi yang ia pimpin, ini malah sebaliknya.
Saat awak media komfimasi dengan beberapa wali murid yang menerima bantuan. ada beberapa wali murid mengatakan kalu mereka siap untuk. memberi pernyataan atas telah terjadi pemotongan dana bantuan (KIP) yang mereka terima. dan awak media pun sudah merekam vidio pembicaraan beberapa wali murid tersebut. untuk di jadikan barang bukti.
Atas dugaan telah melakukan pungli dengan memotong atau memungut uang RP. 50.000 perorang maka oknum kepala sekolah SDN 09 buay rawan diduga telah melanggar UU no 31. tahun 1999 jo UU no 22 . tahun 2001. ( pungli adalah tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa ) extra ordinary crime. yang harus di berantas.
Saat kepsek di komfirmasi di rungan guru SDN 09 buay rawan.,beliau menyangkal kalu pemotongan dana bantuan KIP tidak ada. dan saat awak media menanyakan buku tabungan penerima bantuan kepsek mengatakan memang benar buku tabungan ada di kami ( di pihak sekolah) dan kepsek mengatakan coba tanya sama ketua komite, kalau saya tidak melakukan pemotongan dana KIP. jelas kepsek.
Menurut analisis awak media, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi / pungli dalam penyaluran bantuan dana KIP di SDN 09 buay rawan.
awak media mewakili wali murid meminta pada dinas yang bersangkutan untuk mengecek dan menindak tegas oknum yang terlah melanggar ketentuan pemerintah. dan awak media akan mengajukan temuan ini ke aparat penegak hukum agar di peroses lebih lanjut.
jurnalis. Ali