Dana Ratusan Juta Rupiah Ngendon di Pengurus GAPOKTAN Desa Pucung Kecamatan Balongpanggang Gresik

GRESIK mediahumaspolri.com GAPOKTAN atau Gabungan Kelompok Tani merupakan lembaga pertanian yang dibuat oleh pemerintah. GAPOKTAN dibuat pemerintah dengan tujuan untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan pertanian dari sektor permodalan hingga pengolahan hasil pertanian. Berkaitan hal tersebut maka dibuatlah di setiap desa.

Tujuan pemerintah tersebut bertolak belakang dengan salah satu GAPOKTAN yang ada di Kabupaten Gresik. Sebut saja GAPOKTAN di Desa Pucung Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik yang telah dikukuhkan Bupati Gresik DR., KH. ROBACH MA’SUM Dr., MM.(Alm) tanggal 26 Januari 2010 dengan pengurus ketua Supi In (Alm), Bendahara Sakri dan Suwanto sebagai sekretaris. Namun dalam perjalanannya dalam teknis di lapangan akhirnya Suwanto menjadi wakil, Jaman sebagai Bendahara dan sekretarisnya Surono. Kemudian 2 tahun berikutnya Jaman mengundurkan diri selanjutnya dirangkap Surono. Sakri tidak difungsikan dan beliau menjadi Poktan Dusun Pucung hingga ketua GAPOKTAN meninggal dunia. Namun sebelum meninggal Supi In menyampaikan kepada salah satu pengurus tentang besarnya dana yang ada di GAPOKTAN.

Bacaan Lainnya

Sepeninggal Ketua GAPOKTAN dan tanpa rapat anggota otomatis jabatan Ketua vakum, tentang mekanisme penebusan pupuk langsung di kuasai oleh menantunya. Karena menurut penuturan beliau kios sudah beralih ke Dia. Terang Nya kepada awak media.

Sesuai laporan yang disampaikan oleh salah satu pengurus kepada media lewat chat Whatsapp, “Pak Pi  In sak durunge mati sempat ngomong karo aku, duwek GAPOKTAN jumlah akhir 125 juta,” terangnya. (Pak Pi In sebelum meninggal dunia sempat bicara dengan saya kalau uang GAPOKTAN jumlah akhir 125 juta).

Sesuai dengan informasi dari salah satu warga tersebut, maka awak media menggali informasi lebih lanjut dengan medatangi beberapa pengurus dan ketua Poktan, informasi dari salah satu ketua Poktan, yang sekaligus sebagai pengurus GAPOKTAN menyebutkan bahwa dana GAPOKTAN Desa Pucung mencapai Rp 118.570.200,- (14/10/2021).

Namun dana tersebut belum tahu jeluntrungnya, maka tim awak media memburu informasi lebih lanjut ke beberapa pengurus GAPOKTAN.

Menurut pengakuan dari para ketua Poktan dan mantan pengurus sewaktu dikonfirmasi oleh awak media dana tersebut dbawa oleh ketua Poktan Tamping inisial S mengaku membawa dana sebesar RP 38.000.000,- kemudian di mantan pengurus gapoktan inisial J kurang lebih Rp 4.200.000,- di mantan ketua Poktan kampung kurang lebih sebesar Rp 4.660.000,- Poktan Pulorejo Rp 3.145.000,-. Namun Dana yang di poktan pulorejo dan mantan ketua Poktan kampung, beliaunya tidak berani menyetorkan karena ada rasa khawatir sebab tidak ada kepengurusan pasca wafatnya ketua GAPOKTAN, bahkan dana sejumlah itu menurut S kalau dibuat honor habis bahkan kurang seperti yang dituturkan oleh mantan ketua Poktan kampung kepada awak media. “Dana di saya sekitar Rp 3.500.000,- sesuai kesepakatan yang disampaikan ketua GAPOKTAN, saya akan diberi honor Rp 40.000,- tiap bulan, namun sampai sekarang honor tersebut tidak pernah diberikan ke saya”, terangnya.

Pernyataan mantan ketua Poktan kampung tersebut hampir sama dengan apa yang disampaikan Ketua Poktan Pulorejo.

Jumlah dana yang dibawa para pengurus tersebut diatas sudah bertahun tahun dan tidak ada laporan kepada para anggota sampai ketuanya meninggal dunia. Sesuai konfirmasi total RP 50.005.000 (Lima Puluh Juta Lima Ribu Rupiah) sehingga tinggal Rp 68.565.200 yang belum terkonfirmasi.

Menurut pengakuan dari S ketua Poktan Tamping dana sebesar itu ada di Ketua GAPOKTAN yang dibuat untuk penebusan pupuk untuk para petani. Namun praktek di lapangan menjelang pemupukan tanaman padi, keberadaan pupuk di Desa Pucung sangat langka bahkan petani yang punya garapan luas rela mencari pupuk keluar desa dengan harga non subsidi agar tanamannya bisa terselamatkan dan bisa panen.

Sewaktu Ketua GAPOKTAN masih hidup, Drs Buchori, M.MPd. praktisi pendidikan dan tokoh masyarakat juga mantan ketua BPD pada saat beliau menjabat, pernah memohon kepada Kepala Desa Pucung namun terkesan diabaikan karena tidak ada penyelesaian hingga beliau purna dari ketua BPD.

Saat awak media bertandang ke kediaman ketua BPD, sebut saja Lisa panggilan akrabnya, beliau saat ini masih menjadi Ketua BPD Desa Pucung mengungkapkan bahwa BPD hanya bisa menjembatani bila ada permasalahan. Terus terang BPD kurang memahami perihal GAPOKTAN.

Sementara Kades Pucung Choirul Anam yang juga sebagai menantu Ketua Poktan Pucung saat dikonfirmasi mengenai permasalahan Gapoktan Pucung melalui Whatsapp, beliau akan segera menyelesaikannya.

Setelah mengadakan rapat bersama ada kesepakatan bahwa pengumpulan dana GAPOKTAN akan diselesaikan pada tanggal 2 Nopember 2021. Besar harapan dari masyarakat Desa Pucung Agar secepatnya untuk digunakan menebus pupuk. (Man’s & Tim)

Pos terkait