Dandim 0812/Lamongan Bersama Kapolres Lamongan Pimpin Apel Gelar Pasukan TNI Polri Dan Pemda Dalam Rangka Pemindahan Isoman ke Isoter
Lamongan /Media Humas Polri- Untuk memastikan kelengkapan pasukan dan personil Satgas Covid-19, Kodim 0812/Lamongan menggelar apel gelar pasukan TNI Polri dan Pemda dalam rangka pemindahan isoman (Isolasi Mandiri) ke Isoter (Isolasi terpusat). Yang dipimpin langsung oleh Dandim 0812 Lamongan dan Kapolres Lamongan, Rabu (18/08/2021).
Dalam apel ini Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han. menyampaikan pemindahan warga isoman ke lokasi isoter merupakan tindaklanjut dari arahan langsung Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjahitan bersama Gubernur Jatim kepada seluruh jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur kemarin saat rapat evaluasi pelaksanaan PPKM di Provinsi Jawa Timur.
“Usai pelaksanaan apel gabungan ini, kita langsung bergerak, melakukan penjemputan warga yang sedang menjalani isoman, untuk dipindahkan ke lokasi isoter yang telah disediakan. Hal itu yang paling memungkinkan dilakukan sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran covid-19, selain itu juga memudahkan dalam pemantauan dan memberikan penanganan lebih baik sehingga angka kesembuhan dari covid-19 semakin meningkat ,” ujarnya.
Selain itu, Dandim 0812 juga mengatakan untuk tracing dan testing agar terus di gencarkan, sehingga ketika terdapat warga yang terpapar, cepat ditracing dan ditesting, ketika keluar hasilnya jika terpapar covid-19 langsung dibawa ke lokasi isoter, meskipun warga tersebut statusnya OTG (Orang Tanpa Gejala).
“Perlu saya tekankan juga yang terpenting adalah bagi para petugas sebagai garda terdepan agar mengedukasi warga masyarakat pentingnya isoter. Supaya tidak menimbulkan konflik, petugas hendaknya ketika menjemput warga yang isoman tersebut dengan santun, bermasyarakat dan humanis. Jangan sampai psikis Sehingga mereka tertekan.
“Menyandang status isoman saja sudah terganggu psikis mereka apalagi dijemput dengan beramai-ramai, mereka pasti tidak mau. Kita tegas namun dengan cara yang lebih santun dan bermsyarakat,” terangnya.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K., menyampaikan penjemputan terhadap warga masyarakat yang terpapar Covid-19 khususnya yang melaksanakan isolasi mandiri ini dilakukan guna mengurangi jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Lamongan.
“Berdasarkan hasil evaluasi, isolasi mandiri tidak berdampak dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Lamongan.
Dengan melaksanakan isolasi terpusat (Isoter) warga masyarakat yang terpapar covid – 19 bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik,“ ujar Kapolres.
Kapolres juga menghimbau pada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, menerapkan 5 M antara lain mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi interaksi dan mobilisasi guna memutus penyebaran Covid-19.
Usai melaksanakan apel gelar pasukan Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan langsung melaksanakan penjemputan terhadap warga masyarakat yang terpapar Covid-19 yang masih melaksanakan isolasi mandiri untuk selanjutnya dibawa ke tempat isolasi terpusat yang telah disiapkan. (Dkn/tim)