Dandim 0818 Letkol Taufik Gelar Apel Ketupat Wujudkan Perayaan Idul Fitri 1443 H Masyarakat Damai dan Aman
Mediahumaspolri || Malang
Dandim 0818 Letkol Inf Taufik hadiri Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat tahun 2022 yang di selenggarakan di Alun – Alun Kota Batu, Sabtu (23/04/22).
Kegiatan itu mengangkat tema Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi 2022, Kita Wujudkan Sinergi Dengan Instansi Terkait Untuk Menjamin Masyarakat Aman dan Sehat Dalam Perayaan Idhul Fitri 1443 H.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi mengatakan, Perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat. Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022.
Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi Ketupat-2022 yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 s.d. 9 Mei 2022. Fokus pengamanan adalah 101.700 obyek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel Polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya.
Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.710 Pos Pengamanan dan 734 Pos Pelayanan serta 258 Pos Terpadu.
Pelaksanaan pengamanan Idul Fitri ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah, melalui Kemendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan dari tanggal 19 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022 serta surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemic Covid-19, yang berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022. Dalam kebijakan pemerintah tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa pandemi sesuai level asesmen di masing-masing wilayah.
Dandim 0818 Letkol Inf Taufik Hidayat menuturkan Operasi “Ketupat-2022” harus dilaksanakan secara optimal. Perjalan mudik maupun balik berjalan lancar, aman dan sehat. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi. Ketika operasi ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 M dengan aman dan sehat, baik dari gangguan kamtibmas maupun dari bahaya Covid-19.
“ Untuk itu, Kodim 0818 beserta jajaran bersinergi bersama Polres Batu akan melaksanakan operasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab dengan dukungan penuh masyarakat.” Ungkap Dandim 0818.(eddymhp/rlsdim0818)