DANDIM 1205 SINTANG SIAP LAKSANAKAN PERINTAH DANREM 121/ABW UNTUK TERTIBKAN PETI
Media Humas Polri|| Kalbar
Komandan Distrik Militer 1205 Sintang Letkol. Inf. Rangga Bayu Widiarta, S. A. P. menyatakan siap melaksanakan apa yg sudah diperintahkan Danrem 121/ABW Brigjen. TNI. Luqman Arief, S. I. P., M. I. P. untuk menertibkan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ).
” Kita selalu siap apapun yg diperintahkan oleh satuan atas baik perintah Panglima TNI, Pangdam & Danrem , karena TNI tegak lurus satu komando dalam menjalankan tugas, ketika pimpinan memerintahkan tertibkan maka saya juga akan perintahkan seluruh Danramil beserta anggotanya yg ada dibawah naungan Kodim 1205 untuk terjun kelapangan diwilayahnya masing-masing untuk melaksanakan perintah penertiban para aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) terang Dandim saat ditemui awak media di Makodim 1205 Sintang kamis 04 Juli 2024.
Perwira Menengah yg dikenal ramah yang mengemban tugasnya sebagai Komandan Distrik Militer 1205 ini juga memberikan himbauan terkait akibat dampak akibat kegiatan PETI.
” Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan PETI tersebut ia katakan juga berdampak langsung ke masyarakat karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat karena rusaknya ekosistem alam hingga penyebab stunting,”ucapnya.
Dandim juga mengajak semua pihak agar mengerti dan memahami serta sadar akan pentingnya kesehatan serta kelestarian alam agar anak cucu kita kelak tidak mewarisi kerusakan alam akibat perbuatan kita semua sebagai para pendahulunya sudah merusaknya mulai saat ini. Tukasnya. ( Widodo )